Home Berita Menteri PKP Maruarar Sirait Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Meikarta, 38 Konsumen Segera Dibayar

Menteri PKP Maruarar Sirait Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Meikarta, 38 Konsumen Segera Dibayar

Share

BEKASI, LINTAS – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan langsung ke kawasan Apartemen Meikarta, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (22/7/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya fasilitasi penyelesaian permasalahan antara konsumen Apartemen Meikarta dan pihak pengembang, Lippo Group.

Dalam kunjungan tersebut, Maruarar bertemu langsung dengan perwakilan konsumen dan CEO Lippo Group, James Riady, untuk memastikan proses penyelesaian berjalan adil dan transparan.

“Sore ini saya hadir langsung di Meikarta untuk bertemu konsumen dan James Riady. Kunjungan ini adalah bagian dari tindak lanjut penyelesaian antara konsumen dan Lippo Group,” ujar Maruarar.

Pemerintah Hadir sebagai Fasilitator

Maruarar menegaskan bahwa posisi Kementerian PKP adalah sebagai fasilitator yang netral. Ia menekankan bahwa pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, harus bersikap adil bagi semua pihak—baik konsumen maupun pengusaha.

“Kami tidak memihak siapa pun. Prinsipnya adalah menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat,” ujarnya.

Kementerian PKP juga terus memproses pengaduan yang masuk melalui kanal BENAR-PKP. Meski penyelesaian masalah ini membutuhkan waktu dan proses panjang, Maruarar berkomitmen penuh untuk mencari jalan keluar terbaik.

“Kalau belum memuaskan, saya minta maaf. Tapi progresnya nyata. Konsumen mulai pelan-pelan dibayarkan,” ucapnya.

Hingga saat ini, Lippo Group telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada 40 konsumen dan masih dalam proses untuk 38 orang lainnya. Tahap pertama mencakup 15 konsumen yang telah dibayar, disusul tahap kedua dengan 25 orang.

Lippo Group menargetkan penyelesaian tahap verifikasi untuk 38 konsumen tersebut pada 22 September 2025. Meski tidak menyebutkan nilai pasti, Lippo mengonfirmasi bahwa dana yang digelontorkan mencapai puluhan miliar rupiah.

“Hari ini ada kesepakatan bahwa 38 orang akan mendapatkan pembayaran. Mereka juga diberi opsi: uang tunai atau pengganti unit apartemen,” jelas Maruarar.

Lippo Group Tegaskan Komitmen

CEO Lippo Group, James Riady, membantah anggapan bahwa proyek Meikarta adalah proyek mangkrak. Ia menyebut bahwa proyek ini sempat bermasalah karena ditinggalkan oleh mitra luar negeri dari China. Namun, Lippo Group masuk kembali untuk menyelesaikan pembangunan.

“Meikarta bukan proyek mangkrak. Ini hanya satu bagian kecil dari kawasan 5.000 hektar, dan kami komit menyelesaikannya,” jelas James.

Ia juga mengungkap bahwa dari sekitar 19 ribu unit apartemen yang terjual, sebanyak 16.500 unit telah dibangun dan 14.500 di antaranya sudah diserahkan ke konsumen. Sisanya—sekitar 4.000 unit—ditargetkan selesai hingga akhir tahun ini.

Lippo juga menyediakan opsi bagi konsumen yang ingin menjual kembali unitnya dengan sistem titip jual, yang memakan waktu sekitar dua bulan.

Dukungan dari BPKN

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok, mengapresiasi langkah cepat Kementerian PKP dalam menangani kasus Meikarta. Ia menyebut bahwa penyelesaian ini menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan penanganan sebelumnya.

Baca Juga: Rotasi di Bina Konstruksi, 69 Pejabat Baru Resmi Dilantik

“Kecepatan penyelesaian masalah Meikarta di bawah kepemimpinan Menteri Maruarar Sirait sangat luar biasa. Terbuka, cepat, dan ada hasil konkret,” ungkap Mufti.

Sebagai bentuk konkret tanggung jawab, Kementerian PKP telah menugaskan Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur untuk terus berkoordinasi dengan Lippo Group dan memastikan konsumen melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyelesaian.

“Kami tidak akan bikin apartemen baru sebelum yang lama selesai. Fokus kami adalah selesaikan dulu hak-hak konsumen,” pungkas James Riady. (GIT)

Share