Tak ada pesta yang tak usai, para insan infrastruktur yang terlibat proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) harus kembali menyelesaikan periode awal pembangunan dengan tenggat 31 Desember 2024. Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI merupakan jeda aktivitas pembangunan sekaligus menjadi penguat sinyal bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta adalah keniscayaan.
Presiden Joko Widodo menyatakan, tidak memburu-buru penyelesaian IKN karena masih sesuai dengan tahap perencanaan yang disusun pemerintah (Senin, 29/7/2024).
Di dalam pidato kenegaraan saat Sidang Paripurna DPR (Jumat, 16/8/2024), Presiden menyampaikan postur RAPBN TA 2025 terdiri atas pendapatan negara Rp 2.996,9 triliun dan belanja negara Rp 3.613,1 triliun yang telah mencakup anggaran pembangunan IKN.
Data Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN pada 4 Juli 2024, juga menunjukkan masih tersisa sekitar 11 persen pembangunan fisik yang belum selesai dari 40 paket pekerjaan di Batch (Tahap) 1.
Berdasarkan pengamatan Majalah Lintas, persiapan prasarana dan sarana awal untuk memulai sebagian aktivitas pemerintahan akan tercapai pada akhir 2024. Fasilitas hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) telah siap, tetapi gedung untuk mereka bekerja harus dikejar kesiapannya.
Kompleks hunian pekerja konstruksi (HPK) sebagai embrio ekosistem layak huni telah menunjukkan standar yang ideal untuk sebuah komunitas. Di kompleks HPK, terdapat berbagai fasilitas pendukung yang dapat memenuhi kebutuhan harian antara lain, kantin, toko kelontong, penatu, dan gerai ATM.
Jika perpindahan pemerintahan dimulai dalam waktu dekat, maka seharusnya tidak ada kendala keengganan dari para ASN akibat fasilitas yang dirasa kurang layak huni.
Memang, hal tersebut berlaku bagi ASN tanpa keluarga, tetapi jika ASN pindah domisili bersama keluarga maka fasilitas yang ada di IKN belum siap mengakomodasi bidang pendidikan dan kesehatan.
Namun seiring waktu, jika pembangunan IKN berjalan konstan, maka pembangunan aneka fasilitas yang diinisiasi oleh pemerintah atau swasta akan mampu menghadirkan ekosistem layak huni bagi warga IKN.
Jangan sampai pemindahan ibu kota negara menjadi belenggu kerelaan ASN untuk melayani masyarakat. Merdeka!
Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan 12 Masjid Berkapasitas Besar di IKN