JAKARTA, LINTAS – Lewat kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atas prakarsa badan usaha (unsolicited), pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung sepanjang 44,17 kilometer segera dikerjakan atas prakarsa PT Gudang Garam (Tbk).
Perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT), perjanjian regres, dan perjanjian penjaminan jalan tol ini dilakukan di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (27/2/2024).
Perjanjian regres merupakan kesepakatan tertulis antara penjamin (PT PII) dan PJPK yang memuat hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaan pembayaran kembali oleh PJPK kepada PT PII atas pembayaran klaim penjaminan.
“Terima kasih kepada PT Gudang Garam (Tbk) yang telah merencanakan pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung. Ini adalah keputusan bisnis yang sangat strategis karena akan menghubungkan Jalan Tol Trans-Jawa yang telah beroperasi dengan Jalur Pansela (Pantai Selatan),” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip dari rilis pers yang diterima Lintas, Selasa.
Baca Juga: KPBU Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan Selesai, Kemantapan Jalan 100 Persen
Menurut Basuki, pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung akan memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. Terlebih, Jalan Tol Kediri–Tulungagung ini berada di kawasan potensial agroindustri dan sumber daya laut.
Selain itu, jalan tanpa hambatan ini dapat mempercepat distribusi logistik sehingga berdampak positif pada produktivitas industri dan pariwisata.
”Terima kasih atas kerja sama ini karena telah mempercepat upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas di Jawa Timur. Dan atas kerja sama yang baik antarpara stakeholder ini, pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung pasti akan cepat terlaksana. Kementerian PUPR berharap, pembangunan jalan tol ini akan membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Basuki.
Mitigasi Risiko
Dalam pembangunan jalan tol ini, pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan dukungan teknis terkait kualitas konstruksi jalan tol. Mulai dari perencanaan desain hingga proses pembangunan yang akan dimonitor oleh Direktorat Jenderal Bina Marga.
Selain itu, mengenai finansial oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan terkait pengusahaan yang akan dikoordinasikan melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Pemerintah juga memberikan dukungan untuk memitigasi risiko pembangunan proyek jalan tol ini melalui PT PII yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Miftachul Munir menerangkan, pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung, yang diprakarsai oleh PT Gudang Garam (Tbk) ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 9,92 triliun dengan masa konsesi selama 50 tahun. Adapun Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelolanya, yaitu PT Surya Sapta Agung Tol.
“Jalan Tol Kediri-Tulungagung sepanjang 44,17 km ini terdiri dari akses Bandara Dhoho di Kediri sepanjang 6,82 km, dan main road sepanjang 37,35 km termasuk jalan akses. Jalan tol ini memiliki jumlah lajur 2×2 dan 4 simpang susun yang berada di Bulawen, Kediri, Mojo, dan Tulungagung,” kata Miftachul Munir.
Pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung direncanakan mulai konstruksi pada kuartal II-2024. Dengan begitu, akses ke Bandara Dhoho di Kediri ditargetkan mulai beroperasi pada Maret 2025. Dilanjutkan dengan jalan utama yang akan menghubungkan Kediri–Mojo–Tulungagung yang akan beroperasi pada kuartal III-2025. (HRZ)
Baca Juga: Menteri PUPR Setujui Prakarsa Pengusahaan Jembatan Layang Sitinjau Lauik dengan Skema KPBU