JAKARTA, LINTAS — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Fasilitas ini dirancang sebagai solusi pengelolaan sampah modern yang ramah lingkungan dan sejalan dengan visi IKN sebagai kota pintar dan berkelanjutan.
Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPST 1 yang telah rampung 100 persen. Ia menyampaikan harapannya agar fasilitas ini dapat mewujudkan lingkungan IKN yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Dengan selesainya pembangunan TPST ini, kami berharap lingkungan IKN dapat menjadi contoh kota modern yang menjaga kelestarian alam serta menerapkan prinsip Future Smart Forest City of Indonesia,” ujar Diana.
Baca Juga: Ingin Memiliki Rumah Sendiri dengan Harga Terjangkau? Ini Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi 2025
TPST 1 dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain unik dan futuristik. Arsitekturnya mengadopsi elemen-elemen modern dan konstruksi estetik yang menyatu secara harmonis dengan lingkungan hijau di sekitarnya.

Fasilitas ini dilengkapi dengan sistem pengolahan sampah berbasis teknologi terbarukan, yang memisahkan sampah organik dan anorganik untuk didaur ulang dan dimanfaatkan kembali.
Sampah organik akan diproses menjadi kompos, sementara sampah anorganik yang tidak dapat didaur ulang akan ditangani dengan sistem yang menjamin tidak adanya emisi melebihi standar nasional atau Net Zero Emission (NZE). Selain itu, residu hasil pengolahan akan diminimalkan.
Berjarak sekitar 3 kilometer dari pusat pemerintahan IKN, TPST ini juga dirancang dengan sistem pengendalian lingkungan untuk mengurangi dampak emisi, kebisingan, dan bau. Fasilitas ini mampu mengolah hingga 74 ton sampah per hari serta 15 ton lumpur per hari. Sistem pengelolaannya sudah terintegrasi dengan teknologi digital dan dapat diakses masyarakat secara daring.
Proyek pembangunan TPST 1 berada di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Kementerian PUPR, dengan pelaksana proyek adalah PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO). Pembangunan ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp505 miliar.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen PU turut didampingi oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Wahyu Kusumosusanto, serta Kepala BPPW Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra. (CHI)

























