Home Berita KMP Jatra II Resmi Layani Sibolga–Gunungsitoli, ASDP Dorong Pemerataan Ekonomi di Nias

KMP Jatra II Resmi Layani Sibolga–Gunungsitoli, ASDP Dorong Pemerataan Ekonomi di Nias

Share

JAKARTA, LINTAS — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi mengoperasikan kapal penyeberangan KMP Jatra II di lintasan strategis Sibolga – Gunungsitoli mulai Jumat (13/6/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya ASDP memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia barat, khususnya mendukung kelancaran logistik dan pembangunan di Kepulauan Nias, Sumatera Utara.

Pelayaran perdana kapal tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, dalam seremoni yang berlangsung di Pelabuhan Gunungsitoli.

“Jangan sampai terjadi monopoli dalam mobilisasi, terutama untuk distribusi bahan pangan, karena ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Bobby.

Ia menambahkan, “Kehadiran KMP Jatra II diharapkan memperlancar rantai pasok, menstabilkan harga, dan mempermudah layanan publik.”

Sementara itu, Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli menyambut baik langkah ASDP dan berharap operasional kapal ini akan memberi dampak positif terhadap perekonomian lokal.

“Kami harap kehadiran kapal ini dapat meningkatkan konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menarik lebih banyak wisatawan ke Nias. Ini peluang besar bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas jaringan distribusi dan pemasaran,” ujarnya.

Jawaban atas Kebutuhan Logistik di Nias

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, mengungkapkan bahwa relokasi KMP Jatra II dari lintasan Jangkar–Lembar ke rute Gunungsitoli–Sibolga merupakan respons konkret atas kebutuhan masyarakat dan potensi besar kawasan Nias.

“Sebagai BUMN transportasi, ASDP hadir untuk rakyat. Kami ingin memperkuat konektivitas antarpulau demi mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk meningkatkan mobilitas dan menurunkan biaya logistik di wilayah kepulauan seperti Nias,” ujarnya.

KMP Jatra II merupakan kapal jenis Ro-Ro Ferry (Roll-on/Roll-off) dengan panjang 90,79 meter dan lebar 15,6 meter. Kapal ini mampu mengangkut hingga 425 penumpang dan 100 unit kendaraan berbagai jenis, mulai dari mobil pribadi hingga truk logistik. Dengan kecepatan operasional rata-rata 10 knot, kapal ini dirancang untuk pelayaran antarwilayah yang aman dan efisien.

Lintasan Sibolga – Gunungsitoli dikenal sebagai jalur vital dalam mendukung distribusi barang dan jasa di Sumatera Utara. Kehadiran KMP Jatra II di rute ini diharapkan mampu:

  • Mempercepat pergerakan barang kebutuhan pokok,
  • Menurunkan biaya distribusi logistik
  • Menjamin kelancaran pasokan barang antarpulau
  • Mendorong mobilitas masyarakat dan wisatawan
  • Meningkatkan pendapatan pelaku usaha lokal.

Seluruh fasilitas kapal, termasuk ruang penumpang, area kendaraan, dan fasilitas umum, dapat dinikmati secara gratis tanpa biaya tambahan oleh seluruh pengguna jasa.

Digitalisasi Layanan Lewat Ferizy

Sebagai bagian dari transformasi layanan digital, ASDP juga membuka akses pembelian tiket secara online melalui trip.ferizy.com mulai 13 Juni 2025. Sistem digital ini menghadirkan layanan pemesanan tiket yang lebih cepat, transparan, dan efisien, serta membantu masyarakat merencanakan perjalanan dengan lebih mudah.

Langkah ini sejalan dengan visi ASDP dalam mewujudkan konektivitas nasional yang adil dan merata, sebagaimana tertuang dalam tagline perusahaan “We Bridge the Nation – ASDP Bangga Menyatukan Nusantara.”

Baca Juga: Progres Seksi 6 Tol Jogja-Bawen Hampir 70 Persen, Ditargetkan Selesai Akhir 2025

“Kami yakin pembangunan tidak boleh terpusat di kota-kota besar saja. Dengan memperkuat layanan di wilayah barat seperti Nias, kami ingin memastikan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” kata Heru.

Tarif Penyeberangan Resmi KMP Jatra II (Sibolga – Gunungsitoli)

Tarif Penumpang:

  • Dewasa: Rp93.100
  • Bayi: Rp9.500

Tarif Kendaraan:

  • Golongan I: Rp 114.000
  • Golongan II: Rp 190.000
  • Golongan III: Rp 332.500
  • Golongan IVA: Rp 1.662.500.
  • Golongan IVB: Rp 1.284.400
  • Golongan VA: Rp 2.357.900
  • Golongan VB: Rp 2.568.800
  • Golongan VIA: Rp 3.382.000
  • Golongan VIB: Rp 4.278.800
  • Golongan VII: Rp 4.943.800
  • Golongan VIII: Rp 7.318.800
  • Golongan IX: Rp 10.592.500 (CHI)
Oleh:

Share