Manado, Lintas — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara (BPJN Sulut) bekerja cepat dalam Inpres Jalan Daerah (IJD) agar bisa memberi manfaat kepada masyarakat.
Kementerian PUPR mengusulkan anggaran total Proyek IJD untuk tahap (Batch) 1 sebesar Rp 14,6 triliun.
Lewat Keputusan Kementerian Keuangan dengan pertimbangan fiskal daerah, anggaran menjadi sebesar Rp 7,44 triliun untuk seluruh Indonesia.
Untuk Proyek IJD di BPJN Sulut, total menangani jalan sepanjang 125,6 km dengan anggaran Rp 724 miliar, berupa 27 paket fisik dan delapan pengawasan.
Pada Batch I telah dilakukan tanda tangan pada Kamis (27/7/2023), meliputi 3 kegiatan fisik dan 2 pengawasan dengan anggaran Rp 70 miliar.
“Kami bekerja cepat. Tanda tangan Kamis, pada Jumat langsung mendatangkan alat berat,” kata Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio kepada Majalah Lintas lewat wawancara online, Senin (31/7/2023).
“Ini semua agar kehidupan masyarakat bisa lebih baik. Semoga semua kendala di lapangan bisa ditanggulangi,” lanjutnya.
Kebanyakan jalan yang ditangani BPJN Sulut yakni membuka akses masyarakat ke perkebunan dan menjual hasil kebun itu.
“Selama ini warga menjual hasil kebun pakai gerobak sapi. Dengan ditingkatkan jalan ini angkutan kebun bisa lebih mudah dan biaya angkutan bisa dipangkas,” ujar Hendro Satrio.
3 Kegiatan
Kegiatan pertama BPJN Sulut yakni di Kabupaten Minahasa Selatan di ruas jalan Tondei-Pelita total panjangnya 3,4 km dengan alokasi anggaran Rp 21,49 miliar.
Kedua, Kabupaten Kepulauan Siau Tanggulandang Biaro (Sitaro) pelebaran jalan ruas Pelabuhan Ulu-Bandara Taman Bung Karno sepanjang Rp 13,4km dengan alokasi anggaran 19,03 miliar.
Ketiga, masih di Kabupaten Sitaro berupa pelebaran jalan rute Ondong Siau-Bandara Taman Bung Karno sepanjang 18,5 km dengan anggaran Rp 26,27 miliar.
Sedangkan Paket Pengawasan di Kabupaten Minahasa Selatan dan Kepulauan Siau akan tanda tangan pada pekan ini atau pekan depan.
Sementara itu, untuk Batch II BPJN Sulut masih tersisa 24 paket konstruksi lagi dengan pagu sekitar Rp 654 miliar.
Proses pengadaan Proyek IJD di BPJN Sulut semuanya dilakukan melalui e-katalog.
Satuan Kerja
Satuan Kerja (Satker) PJN III Sulut Okto Silitonga menyebut, ada dua paket Jalan Daerah senilai Rp 25,49 miliar dari pagu Rp 26 miliar. Panjang jalan yang dikerjakan 32,9 km.
Paket pertama berupa pelebaran jalan sepanjang 18,5 km, rehabilitasi minor 13,5 km dan pelebaran 5 km mendekati bandara. Pelebarannya dari eksisting 3,5 m menjadi 5 m.
Paket kedua, Ulu-Bandara dengan pagu Rp 19,03 miliar dan yang berkontrak 18 miliar. Panjang jalan yang dikerjakan 13,4 km, berupa rehab minor 10 km dan pelebaran 3,4 km.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tubagus Dedy menyebut fokus pengerjaan yakni di ruas jalan desa Tondei-Pelita di Minahasa Selatan.
“Jalan ini dipilih karena menuju ke perkebunan kelapa dan cengkeh,” katanya.
Baca juga: 19 Paket Inpres Jalan Daerah di Sulawesi Selatan Sudah Mulai Dikerjakan
Kendala dan Antisipasi
Gerak cepat BPJN Sulut mengerjakan Proyek IJD ini tak luput dari kendala. BPJN Sulut pun menyiapkan langkah antisipasi.
Kendala utama yakni cuaca akibat pengaruh La Nina sehingga maish ada peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) soal adanya gelombang tinggi.
“Kendala tentu saja masih soal cuaca buruk dan gelombang tinggi. Antisipasinya, bulan 10 (Oktober) semua material harus ada,” ujar Okto.
BPJN Sulut sangat mewaspadai cuaca karena sempat ada kapal yang tenggelam pada awal tahun ini.
Di wilayah Satker PJN I, kendalanya yakni ada di medan yang jalan sempit dan potensi longsor saat mendatangkan alat berat.
“Penyedia jasa harus melebarkan dan memperkeras jalan agar alat berat bisa lewat,” kata Kasatker PJN I Julianti K Manu.
Kendala lain yakni perebutan kapal tongkang yang dipakai untuk mengangkut material.
Tongkang selama ini juga banyak dipakai untuk mengangkut nikel dan material di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Untuk itu, BPJN Sulut juga memastikan ke penyedia jasa agar tidak kehabisan tongkang sehingga berdampak pengiriman material macet. (EDW)
Baca Juga: Paket Inpres Jalan Daerah BPJN Riau: Penanganan Jalan Rusak dan Menuju Objek Wisata