Home Berita Kementerian PUPR Alokasikan Rp 1,33 Triliun untuk Preservasi Jalan Pantura

Kementerian PUPR Alokasikan Rp 1,33 Triliun untuk Preservasi Jalan Pantura

Share

Jakarta, Lintas – Guna memberikan kenyamanan bagi pemudik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus memastikan kemantapan jalan nasional. Khusus di jalan pantai utara Jawa, pada TA 2023, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp 1,33 triliun untuk preservasi.

Melalui rilis yang diterima Rabu (12/4/2023), Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, alokasi anggaran preservasi Jalan Pantura tahun 2023 untuk wilayah Banten sebesar Rp 137 miliar ini naik daripada tahun 2022 sebesar Rp109 miliar. Adapun preservasi khusus Jawa Barat dari Rp 331 miliar menjadi Rp 302 miliar. Sementara Jawa Tengah dari Rp 203 miliar naik menjadi Rp 543 miliar. Selanjutnya untuk Jawa Timur dari Rp 365 miliar menjadi Rp 348 miliar.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus meningkatkan kemantapan jalan nasional Pantai Utara Jawa. Sejumlah pekerja sedang melakukan pengaspalan ulang di ruas jalan pantura. | Dokumentasi Kementerian PUPR

Hedy menjelaskan, sejak 2018 hingga 2023, total Kementerian PUPR sudah menggelentorkan anggaran sebesar Rp 6,52 triliun. “Ini memang ini masih sangat kurang dibanding dengan beban jalan nasional kita di pantura. Namun, penganggaran preservasi jalan nasional harus dioptimalisasi menggunakan program IRMS V3. Program ini sebagai tools menghitung kebutuhan anggaran dalam satu tahun,” kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Menurut Hedy, proses pemrograman dan penganggaran preservasi, yaitu running Integrated Road Management System (IRMS) berdasarkan suvei kondisi jalan semester 2 tahun sebelumnya. Data itu dimasukkan dalam Sistem Masukan Data (DMD) dan kemudian baru dilakukan penajaman dengan balai di Ditjen Bina Marga. Hal ini untuk menyesuaikan rekomendasi hasil running IRMS dengan kondisi real di lapangan.

“Baru kemudian Bina Marga melakukan pemaketan untuk penyusunan dokumen anggaran,” kata Hedy.

Kemantapan 96,15 Persen

Hedy memaparkan, panjang jalan nasional di pantura dari wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur 1.219,43 km. Kemantapan 96,15 persen. Artinya masih sekitar 4 persen atau 60-70 km dalam kondisi kurang mantap. Kondisi tersebut, kata Hedy, karena terjadi penurunan kemantapan jalan, khususnya di Pantura wilayah Jawa Tengah dari 97,45 persen (2020) menjadi 89,36 persen (2023).

“Permasalahan pantura secara umum adalah daerah yang suka terkena banjir, seperti di Jawa Tengah di wilayah utara Kudus dan Pati. Jalan ini kan sangat sensitif dengan kondisi basah. Akan tetapi, untuk 2023 pantura Wilayah Jawa Tengah sudah dianggarkan Rp 543 miliar atau terbesar sejak 6 tahun terakhir untuk perbaikan,” ujarnya.

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (12/4/2023). | Dokumentasi Kementerian PUPR

Menurut Hedy, selain genangan banjir di lokasi jalan Pantura, fenomena lain juga perlu menjadi perhatian adalah presentase kendaraan berat yang melintasi jalan pantura. Ini lebih besar ketimbang Jalan Tol Trans-Jawa. Berdasarkan data kondisi lapangan, lebih dari 80 persen kendaraan masih memilih jalan nasional sebagai jalur untuk melintasi pantura. Dengan demikian, distribusi kendaraan belum merata dan beban terbesar masih pada jalan nasional.

“Terdapat kenaikan jumlah kendaraan berat di jalan nasional yang menyebabkan umur rencana pada perkerasan jalan tidak tercapai. Pada 2022, komposisi kendaraan berat di jalan nasional mencapai 31,16 persen dan terdapat kenaikan dibanding 2021 yang sebesar 24,13 persen,” kata Hedy.

Penangangan Komprehensif

Pimpinan Rapat Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, Jalur Pantura merupakan ruas jalan yang memiliki nilai strategis. Sebab, melintasi berbagai kota/kabupaten besar di Pulau Jawa. Karena itu, penanganan jalan harus dilakukan secara komprehensif.

“Karena posisi yang stratgeis ini volume kendaraan yang melintas juga tinggi, termasuk kendaraan logistik. Untuk itu, dibutuhkan penanganan jalan yang optimal. Hal itu agar kemantapan jalan selalu terjaga dan ketersediaan sarana dan prasarana jalan yang memadai untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” kata Andi.

Dalam kesempatan tersebut, Hedy mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga terus meningkatkan kemantapan jalan nasional Pantai Utara (Pantura) Jawa.

Menurut dia, peningkatan kondisi jalan bertujuan untuk memperlancar konektivitas. Selain Jalur Pantura, yang merupakan salah satu urat nadi transportasi dan logistik, juga termasuk Jalan Tol Trans-Jawa, jalan lintas Tengah, Selatan, dan Jalur Pantai Selatan (Pansela) Jawa. (HRZ)

Oleh:

Share