JAKARTA, LINTAS — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk melanjutkan program Inpres Jalan Daerah (IJD) pada 2025. Usulan ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan di seluruh daerah Indonesia, yang sempat terhambat pada 2024 akibat terbatasnya anggaran.
Program IJD, yang dimulai pada masa pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023, bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur jalan di daerah-daerah yang belum terhubung dengan baik, meningkatkan aksesibilitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.
Namun, pada 2024, meskipun anggaran yang diajukan mencapai Rp 15 triliun, hanya sekitar Rp 900 miliar yang cair, menyebabkan beberapa ruas jalan yang direncanakan belum sempat diperbaiki.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa meskipun anggaran untuk IJD 2024 hanya terealisasi sebagian, pihaknya tetap optimis program ini bisa dilanjutkan pada tahun 2025.
“Rancangan tahun depan itu Rp 15 triliun. Karena tahun ini kita minta Rp 15 triliun, tapi cuma dikasih Rp 900 miliar,” ujarnya saat berbincang dengan awak media Forum Sahabat Infrastruktur, di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Diana juga menambahkan bahwa data dan dokumen terkait program ini telah disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Kementerian PU berencana untuk melanjutkan program ini dengan fokus pada ruas-ruas jalan yang belum tersentuh perbaikan tahun ini.
Meskipun belum ada rincian pasti mengenai panjang jalan yang akan diperbaiki, program IJD diharapkan dapat mencakup lebih banyak daerah yang membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan.
Selain IJD, Kementerian PU juga mengusulkan anggaran untuk program lainnya, seperti Inpres Irigasi dan Inpres Penyediaan Air Minum dan Pengelolaan Air Limbah.
Percepatan IKN
Untuk program irigasi, anggaran yang diusulkan mencapai Rp 7 triliun pada 2025. Menurut Diana, anggaran ini akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur irigasi di berbagai wilayah yang membutuhkan, dengan rincian lokasi dan panjang proyek yang akan diverifikasi lebih lanjut.
Anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 116 triliun, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 75,63 triliun.
Pagu anggaran ini juga sudah dipotong karena pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dengan anggaran yang semula disiapkan untuk PUPR dibagi sebagian ke kementerian baru tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dengan penambahan anggaran sebesar Rp 60,6 triliun, Kementerian PU berencana melanjutkan berbagai proyek infrastruktur yang dilaksanakan berdasarkan instruksi presiden, termasuk program jalan daerah, irigasi, dan penyediaan air minum.
Penambahan anggaran ini juga bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek-proyek lainnya yang mendukung ketahanan infrastruktur nasional.
Dengan adanya usulan anggaran yang lebih besar dan dukungan dari pemerintah, diharapkan program Inpres Jalan Daerah dapat lebih masif dilaksanakan pada tahun 2025, memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur daerah, serta mempercepat pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. (GIT)