JAKARTA, LINTAS – PT Hutama Karya (Persero) bersama sejumlah kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait rencana kerja sama integrasi pembangunan jalan tol menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.
Penandatanganan berlangsung pada Rabu (13/5/2025) di Gedung Barli Halim, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta. Kerja sama ini melibatkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, PT Danantara Asset Management, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, serta PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengatakan bahwa penguatan konektivitas merupakan prasyarat penting dalam mendorong strategi investasi nasional, khususnya hilirisasi yang membutuhkan ekosistem pendukung dari hulu hingga hilir.
“Hilirisasi tidak hanya membutuhkan sumber daya, tetapi juga dukungan logistik, pasokan energi, serta infrastruktur yang mampu menjaga efisiensi biaya dan keberlanjutan kegiatan industri. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi bagian dari penyempurnaan rencana besar pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat sebagai pelabuhan internasional sekaligus simpul hilirisasi di Sumatra Selatan,” ujar Todotua.
Ia menyebutkan total investasi pembangunan jalan tol menuju pelabuhan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 26 triliun.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plh. Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU Prabandityo Triwibowo, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Ichsan Zulkarnaen, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan Edward Candra, Direktur Operasi I Hutama Karya Gunadi, Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PT Bukit Asam Tbk Turino Yulianto, serta Direktur Pengembangan Usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Prasetyo.
Acara tersebut turut disaksikan Todotua Pasaribu, Managing Director Business 3 PT Danantara Asset Management Febriany Eddy, dan Direktur Utama Hutama Karya Koentjoro.
Memperkuat Konektivitas
MoU ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat konektivitas logistik, mendukung hilirisasi, serta mempercepat pengembangan kawasan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat.
Para pihak akan menjalankan peran sesuai kewenangan masing-masing, mulai dari dukungan kebijakan, fasilitasi investasi, sinkronisasi tata ruang, studi pengusahaan jalan tol, penyediaan potensi demand angkutan batu bara, hingga pengembangan infrastruktur kepelabuhanan.
Menurut Todotua, Sumatra Selatan dan wilayah sekitarnya memiliki potensi sumber daya alam besar, mulai dari energi, minyak dan gas, hingga komoditas perkebunan seperti karet dan kopi.
“Integrasi jalan tol menuju Tanjung Carat diharapkan mampu mendekatkan akses ke sumber komoditas, memperkuat koneksi dengan backbone Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), serta melengkapi moda logistik yang telah ada seperti sungai, kereta api, dan Pelabuhan,” ujarnya.
Bagian dari PSN
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan Edward Candra menyebut rencana ini merupakan kelanjutan proses panjang yang telah diinisiasi sejak beberapa periode kepemimpinan gubernur. Pemerintah daerah, kata dia, siap memfasilitasi kebutuhan serta penyelesaian hambatan di lapangan.
“Pelabuhan ini masih menjadi bagian Proyek Strategis Nasional, lahannya telah disiapkan, dan skema pembangunannya telah dibahas. Kami mendukung penuh kerja sama strategis ini karena manfaat ekonominya akan dirasakan luas oleh masyarakat dan dunia usaha,” kata dia.
Dikutip dari web Hutama Karya, Direktur Utama Hutama Karya Koentjoro menambahkan, pihaknya akan mendukung penjajakan kerja sama melalui kajian komprehensif. Menurutnya, akses tol menuju pelabuhan penting untuk mengoptimalkan konektivitas JTTS dengan simpul logistik strategis.
“Sebagai pengembang dan pengelola JTTS, kami melihat rencana ini sebagai upaya memperkuat fungsi jalan tol sebagai penghubung kawasan strategis. Sinergi antarpihak diharapkan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat, dunia usaha, dan perekonomian Sumatra Selatan,” tutur Koentjoro. (CHI)
Baca Juga: “Fuel Surcharge” Pesawat Naik, Berlaku Mulai 13 Mei 2026
























