Bekasi, Lintas — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menata alur pelayaran Pelabuhan Pulau Gag. Hal ini penting karena pelabuhan tersebut melayani pelayaran kapal penumpang dan kapal barang yang menghubungkan Kepulauan Raja Ampat dengan pulau-pulau di sekitarnya serta daratan utama Papua Barat.
Pelabuhan Pulau Gag adalah pelabuhan yang berlokasi di sebuah pulau yang terletak di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Pelabuhan Pulau Gag merupakan salah satu titik masuk utama ke Kepulauan Raja Ampat.
Pada Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Pulau Gag Waigeo Barat, Provinsi Papua Barat di Hotel Aston, Bekasi, Selasa (4/7/2023), Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro menyampaikan, Pelabuhan Gag memiliki hierarki sebagai Pelabuhan Pengumpan Lokal (PL).
Hal tersebut sesuai dengan KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Pelabuhan Pulau Gag melayani rute kapal: Sorong, Pulau Gag, Pulau Gebe, Patani, dan Weda (PP).

Manfaat bagi Masyarakat
Meskipun tergolong pelabuhan kecil, Capt. Budi meneruskan, Pelabuhan Pulau Gag memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
“Pelabuhan Gag memberikan akses ke berbagai tempat menarik di Kepulauan Raja Ampat, seperti Pulau Gam, Pulau Mansuar, dan Pulau Arborek,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, Pelabuhan Gag juga memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pariwisata, khususnya alam bawah laut Raja Ampat.
Sayangnya, lanjut Capt. Budi, sudah terjadi beberapa kecelakaan di wilayah perairan Raja Ampat. Sejumlah kecelakaan tersebut merusak kawasan konservasi terumbu karang dan ekosistem laut lainnya.
Rute Satu Arah
Capt. Budi menambahkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Sorong, bekerja sama dengan Pushidrosal, telah mengadakan survei mandiri untuk menyusun rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Gag.
“Berdasarkan hasil survei, sistem rute yang direkomendasikan pada alur pelayaran Pelabuhan Gag adalah rute satu arah (one way route) dikarenakan jarak antara Jetty Gambir milik PT Gag Nikel dan Pelabuhan Gag hanya sekitar 240 meter dengan menggunakan alur pelayaran yang sama,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, perlu adanya masukan dan saran dari KUPP Kelas II Raja Ampat, PT Gag Nikel, Loka PSPL Sorong, dan instansi lainnya terkait area berlabuh dengan menggunakan jangkar kapal. Pasalnya, Pulau Gag masuk ke Zona Area Tamban. (BAS)