AKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta berhasil mengamankan sebanyak 2.611 barang milik pelanggan yang tertinggal di stasiun maupun di atas kereta api selama Semester I 2026. Seluruh barang temuan tersebut memiliki estimasi nilai mencapai Rp 3,1 miliar dan ditangani melalui layanan Lost and Found KAI.
Dari total barang yang ditemukan sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 181 merupakan makanan, 1.622 barang kategori umum, dan 808 barang berharga. Barang-barang tersebut meliputi pakaian, tas, payung, botol minum, buku, pengisi daya (charger), hingga telepon seluler, laptop, dompet, uang tunai, perhiasan, serta berbagai dokumen penting.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan layanan Lost and Found merupakan bentuk komitmen KAI dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan, bahkan setelah perjalanan berakhir.
“Setiap barang yang ditemukan, sekecil apa pun nilainya, tetap kami perlakukan sebagai amanah pelanggan. Petugas akan mencatat, mendokumentasikan, mengamankan, dan melakukan verifikasi secara teliti agar barang dapat dikembalikan kepada pemilik yang benar,” ujar Franoto.
Lebih dari 86 Persen Barang
KAI mencatat lebih dari 86 persen barang temuan telah berhasil ditangani sesuai prosedur. Sebanyak 1.643 barang telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara 42 barang berupa makanan ditangani sesuai ketentuan karena memiliki masa simpan terbatas.
Adapun 581 barang lainnya diserahkan kepada lembaga sosial maupun pihak kepolisian sesuai jenis barang, masa penyimpanan, serta ketentuan yang berlaku.
Menurut Franoto, barang pribadi yang tertinggal di kereta maupun area stasiun kerap menimbulkan kepanikan bagi pelanggan. Padahal, semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang barang tersebut ditemukan dan dikembalikan.
Begini Cara Melapor Jika Barang Tertinggal
Pelanggan yang menyadari barangnya tertinggal di dalam kereta dapat segera melapor kepada kondektur atau petugas pelayanan yang sedang bertugas. Jika sudah berada di stasiun, laporan dapat disampaikan kepada petugas keamanan, Customer Service, maupun petugas Lost and Found.
Selain itu, laporan kehilangan juga dapat disampaikan melalui layanan Contact Center KAI 121, WhatsApp KAI 121, maupun kanal media sosial resmi KAI 121. Agar proses pencarian berjalan cepat, pelanggan diminta menyiapkan informasi berikut:
- Nama dan ciri-ciri barang yang tertinggal.
- Tanggal serta waktu perjalanan.
- Nama dan relasi kereta api.
- Nomor kereta dan nomor tempat duduk.
- Kode pemesanan (booking code).
- Lokasi terakhir barang terlihat.
- Ciri khusus yang dapat membuktikan kepemilikan barang.
Setelah menerima laporan, petugas akan melakukan koordinasi dan pencarian di dalam rangkaian kereta maupun area stasiun. Apabila barang berhasil ditemukan, proses pengembalian dilakukan setelah verifikasi kepemilikan selesai.
Jika barang belum ditemukan, laporan tetap dicatat dan pelanggan akan memperoleh informasi perkembangan pencarian melalui saluran komunikasi yang telah didaftarkan.
Pemeriksaan Dilakukan Secara Berkala
KAI juga melakukan pemeriksaan rutin di ruang tunggu, peron, area pelayanan, hingga rangkaian kereta, terutama setelah kereta tiba di stasiun tujuan akhir.
Barang yang ditemukan terlebih dahulu diumumkan melalui pengeras suara. Apabila belum ada yang mengambil, barang akan didata, didokumentasikan, dimasukkan ke dalam sistem Lost and Found KAI, lalu disimpan sesuai kategori dan prosedur pengamanan yang berlaku.
“Kecepatan laporan sangat membantu proses pencarian. Namun, petugas juga wajib melakukan verifikasi untuk memastikan barang diserahkan kepada pemilik yang sah. Seluruh proses pelaporan, pencarian, hingga pengembalian barang melalui layanan Lost and Found KAI tidak dipungut biaya,” tutur Franoto.
Syarat Mengambil Barang
Untuk mengambil barang yang ditemukan, pelanggan wajib menunjukkan identitas diri, seperti KTP, serta bukti perjalanan berupa tiket cetak atau tiket elektronik. Petugas juga akan meminta pelanggan menjelaskan ciri-ciri khusus barang sebagai bagian dari proses verifikasi.
Apabila pengambilan diwakilkan kepada orang lain, diperlukan surat kuasa, salinan identitas pemilik dan penerima kuasa, serta bukti perjalanan. Seluruh dokumen akan diperiksa sebelum barang diserahkan.
KAI juga mengingatkan pelanggan agar tidak memberikan kode pemesanan, identitas pribadi, maupun informasi detail mengenai barang kepada pihak yang tidak berkepentingan. Pelanggan diminta mewaspadai oknum yang mengatasnamakan KAI dan meminta sejumlah biaya untuk proses pengembalian barang.
Di akhir keterangannya, Franoto mengimbau seluruh pelanggan agar selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan kursi, kereta, maupun area stasiun.
“Kami mengimbau pelanggan meluangkan waktu sejenak untuk memeriksa area tempat duduk, rak bagasi, kantong kursi, tempat pengisian daya, toilet, ruang tunggu, dan area sekitar sebelum melanjutkan perjalanan. Kewaspadaan sederhana dapat mencegah barang penting tertinggal serta menjaga perjalanan tetap aman dan nyaman hingga tiba di tujuan,” pungkasnya.(CHI)
Baca Juga: Citilink-Unpad Jalin Kemitraan Strategis, Mahasiswa Raih Lebih Banyak Kesempatan















