Jakarta, Lintas – Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyerahkan laporan keuangan unaudited 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyerahkan laporan keuangan itu pada Selasa (28/2/2023).
“Meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disampaikan BPK RI, berbagai upaya telah dilakukan antara lain dengan menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK RI atas pemeriksaan laporan keuangan 2021 audited,” ujar Zainal dalam keterangannya.
Ia menyampaikan, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga bakal dioptimalkan untuk mengawasi penggunaan anggaran.
Selain itu, Kementerian PUPR juga telah menggunakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) untuk menyusun laporan keuangan, baik di tingkat kementerian, satuan kerja, maupun eselon I.
Guna meningkatkan kualitas laporan keuangan, lanjut Zainal, Kementerian PUPR pun sudah menyelesaikan semua persoalan yang terekam dalam SAKTI.
“Kami juga menatausahakan dan melakukan digitalisasi seluruh dokumen sumber transaksi keuangan, termasuk memo penyesuaian,” paparnya.
Terakhir, ia berharap laporan keuangan unaudited 2022 bisa dipahami dan ditelaah oleh BPK RI.
Dalam keterangan yang sama Auditur Utama Keuangan Negara IV BPK RI Syamsuddin menuturkan, saat ini terdapat enam kementerian yang laporan keuangannya dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Namun, tidak jaminan yang mendapat predikat WTP itu akan WTP terus, masih bisa berubah bergantung pada kepatuhan kementerian dalam melaksanakan keuangan negara, dan juga desain Sistem Pengendalian Internal (SPI),” ujarnya. (TNO)