Jakarta, Lintas – Setelah viralnya jalan rusak di Lampung, dilakukan Kunjungan Kerja Presiden RI Jokowi beserta Menteri PUPR dan beberapa menteri ke wilayah Lampung, Jambi, dan Sumatera Utara.
Kunjungan Presiden RI Jokowi dan Menteri PUPR ke Sumatera Utara Rabu (17/5/2023), ke lokasi Jalan Gunting Saga–Teluk Binjai, Kabupaten Labuhan Batu Utara, yang juga viral oleh seorang ibu dengan truk pada jalan tersebut.
Melalui Zoom, Lintas melakukan wawancara dengan BBPJN Sumut yang diwakili oleh Kabid KPIJ Nuruddin Pujoartanto, ST, MT Selasa (30/5/2023). Artan―panggilan akrab Nuruddin Pujoartanto―menjelaskan tentang dana inpres jalan daerah untuk Sumut, serta jalan yang dikunjungi Presiden Jokowi beserta Menteri PUPR.

Jalan Gunting Saga–Teluk Binjai merupakan jalan kabupaten dengan panjang 29,65 km, yang rusak berat 17,65 km dan 12 km beraspal kondisi baik. Jalan yang rusak dikerjakan melalui dana DAK/DAU kabupaten dalam proses lelang. Sisanya sepanjang 5 km akan dituntaskan oleh BBPJN Sumut melalui dana ABPN Inpres Jalan Daerah dengan dana Rp 12,7 miliar sehingga ruas ini bisa tuntas akhir 2023.
Jalan ini berhubungan dengan jalan nasional di Aek Kanopan, serta terus menuju ke Tanjung Ledong yang merupakan Pelabuhan dengan Syahbandar Angkatan Laut. Jalan Teluk Binjai ke Tanjung Ledong sepanjang 29 km. Memang, kata Artan, sudah masuk dalam usulan daftar proyek prioritas (DPP) per provinsi dalam surat Menteri PUPR No KU 0210–mn/950 tanggal 6 Mei 2023, juga dialokasi dana sebesar Rp 30 miliar pada 2023.
Dalam surat Menteri PUPR tersebut seluruh Indonesia mendapatkan dana sebesar Rp 32,79 triliun. Khusus Sumut kebagian dana sebesar Rp 1,921 triliun. Dana ini dibagi ke 22 kabupaten/kota dari 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumut.
Menurut Artan, sebagian kabupaten/kota ada yang tidak kebagian dana pada Batch I. “Ada beberapa faktor sebagian daerah tidak mendapatkan dana inpres. Saat pengajuan, data gagal terunggah. Bahkan, ada yang sama sekali tidak mengajukan usulan sesuai yang diharapkan. Kemudian, sebagian lagi mengajukan berupa paket-paket kecil sehingga belum memenuhi syarat menerima dana pada Batch 1,” kata Artan.
Jalan Prioritas
Arahan Presiden Joko Widodo, yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan nonnasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
“Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada Mei 2023 ini. Dengan demikian, Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya,” kata Menteri Basuki.
Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menambahkan, percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah, terutama untuk ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian.
Terkait pendanaan pembangunan jalan daerah, Hedi menerangkan bahwa terdapat 3 instrumen pendukung yang meliputi DAK, bantuan pemerintah dari APBN reguler, dan yang terakhir melalui Inpres yang sifatnya lebih top down.
“Percepatan peningkatan konektivitas tersebut akan dilanjutkan tahun 2024. Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama pada jalan daerah yang akan segera kita laksanakan konstruksinya tahun ini, sebesar Rp 14,6 triliun (Batch 1). Kita berharap, Juli sudah bisa dimulai atau kalau bisa Juni,” jelas Hedy.
Untuk dana inpres Batch 1 ini, Sumut mendapat bagian sebesar Rp 1,019 triliun.
Menggunakan e-Katalog
Dalam Kunjungan Presiden ke Provinsi Sumatera Utara, jalan nasional ada 2.600 km yang rusak kira kira 260 km. Jalan provinsi ada 3.005 km yang rusak kira kira 340 Km dan jalan kabupaten sepanjang 33.000 km yang rusak sekitar 13.000 km. “Sekarang prosesnya, kalau untuk anggaran kami menyiapkan data dukung untuk di review oleh aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Sebab, pendanaan dari Bendahara Umum Negara (BUN). Kemudian untuk proses pengadaan menggunakan e-katalog setelah DIPA terbit. Ada beberapa yang akan kami tenderkan karena tidak ada penyedia jasa yang muncul di etalasenya e-katalog. Begitu juga konsultan, kami tenderkan,” kata Artan. (PAH)























