Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
11 December 2024
Home Berita Jalan Nasional di Babel, 99,85 Persen Berkondisi Baik

Jalan Nasional di Babel, 99,85 Persen Berkondisi Baik

Share

Pangkalpinang, Lintas – Sebanyak 99,85 persen dari total 598 kilometer jalan nasional di Provinsi Bangka Belitung dalam kondisi baik, saat ini. Data tersebut berdasarkan survei Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bangka Belitung atau BPJN Babel pada semester II-2022.

Demikian disampaikan Kepala BPJN Babel Dadi Muradi, ST, MT, kepada Majalah Lintas di Pangkalpinang, Senin (6/3/2023). Infrastruktur jalan, urai dia, adalah urat nadi perekonomian yang mendukung pergerakan manusia, distribusi, dan logistik. Dengan infrastruktur yang baik, waktu tempuh menjadi lebih cepat, ongkos distribusi menjadi lebih terjangkau.

Diakui, BPJN Babel masih memiliki sejumlah tantangan, yaitu sejumlah ruas jalan yang lebarnya masih di bawah  standar. “Jadi, kurang lebih 29,7 kilometer di ruas Ruas Lumut-Puding Gebak. Ke depan kami mencoba untuk melakukan pelebaran menuju standar dan sudah diusulkan pada program tahun 2024,” paparnya.

Untuk melebarkan ruas tersebut, BPJN telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, antara lain menyangkut pembebasan lahan yang menjadi ranah pemerintah daerah. “Begitu pembebasan lahan selesai dilaksanakan, kami tinggal melaksanakan pekerjaan fisiknya dengan anggaran dari APBN. Kami berusaha tahun ini sudah bisa sesuai standard jalan nasional, dari lebar 4,5 meter menjadi 7 meter dengan bahu jalan 2 meter, ditambah drainase,” tutur Dadi.

Salah satu ruas Jalan Nasional di Bangka Belitung. Nyaris seluruh ruas jalan nasional di provinsi itu masuk dalam kategori baik. | BPJN Babel

Program strategis BPJN Babel lainnya adalah pelebaran jalan Pangkalpinang-Sei Liat . Ruas tersebut  merupakan  jalan poros utama dari Ibu Kota Provinsi Pangkalpinang ke Ibu Kota Kabupaten di Sei Liat.

Adapun dalam rencana strategis (Renstra) BPJN Babel 2024-2029, terdapat program pembangunan jalan lingkar Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Jalan tersebut dikenal dengan Trans-Bangka dan Trans-Belitung

Dadi menjelaskan, rencana program Trans-Bangka-Belitung sudah dimulai 2016 saat BPJN Babel masih tergabung di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional V Palembang.  Studi kelayakan jalan trans tersebut sudah dilakukan, demikian juga koordinasi dengan pemda. “Ada bagian-bagian yang sudah dibebaskan oleh Pemda,” katanya.

Di ruas jalan tersebut, Pemda telah melakukan  land screening, khususnya bagian selatan dari Kabupaten Bangka Selatan.  Sebagian jalan sepanjang 71 kilometer juga sudah dibuka dengan Right of Way (ROW) 30 meter dan sudah dilakukan Detail Engineering Design (DED) pada 2019 dan 2020.

“Karena keterbatasan pembiayaan, untuk pembukaan jalan Trans-Bangka-Belitung kami tunda di tahun 2024-2029,” ujarnya.

Salah satu ruas jalan di Pangkalpinang, Babel. | BPJN Babel

Pengguna disiplin

Dadi menjelaskan, Kemantapan jalan yang selalu dalam kondisi baik di Kepulauan Bangka Belitung, tidak terlepas dari kedisiplinan masyarakat pengguna jalan. Antara lain, masyarakat menaati batas bobot kendaraan yang mampu ditopang jalan di provinsi itu. Artinya, tidak ada kendaraan-kendaraan yang berat atau Over Dimensi Over Load (ODOL) yang masuk ke wilayah Provinsi Babel. 

Faktor kedua, struktur tanah yang menjadi pondasi jalan di Babel memiliki subgrade (tanah dasar) yang cukup baik. “Tidak ada tanah lunak, tanah ekspansif, atau tanah-tanah yang bermasalah. Kami mengakui kinerja teman-teman, khususnya Satker dan PPK dalam melaksanakan preservasi jalan, baik itu pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rehabilitasi, dan rekonstruksi juga sudah cukup baik sehingga jalan bisa bertahan lama dan sesuai dengan umur rencana,” ujar Dadi. (SAL)

Oleh:

Share

Leave a Comment

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.