Jakarta, Lintas – Guna menjaga kedaulatan negara di perbatasan dengan negara lain, Kementerian PUPR merampungkan pembangunan pos lintas negara (PLBN). PLBN tersebut tersebar dari Natuna hingga ke Sota, Papua. Selain menegakkan kedaulatan negara, pembangunan PLBN juga dimaksudkan untuk pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari rilis pers Sabtu (27/5/2023), mengatakan, pembangunan PLBN ini menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia. Dan yang terpenting sekali adalah fungsi PLBN sebagai pertahanan keamanan. Sekaligus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk. Namun, menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri Basuki.
Setelah menyesaikan 7 PLBN pada pembangunan tahap/gelombang I, secara bertahap, Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan PLBN gelombang II. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, pada gelombang II hingga saat ini sebanyak 6 PLBN telah selesai konstruksinya, yakni PLBN Terpadu Sota di Kabupaten Merauke, Papua, PLBN Terpadu Serasan Kabupaten Natuna Kepulauan Riau, PLBN Terpadu Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat.
PLBN Long Nawang
Kemudian PLBN Terpadu Sei Pancang Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, PLBN Terpadu Napan Kabupaten Timor Tengah Utara NTT, dan PLBN Terpadu Yetetkun, Kabupaten Boeven Digoel Papua.
“Untuk PLBN Long Nawang dan PLBN Labang di Kalimantan Utara sedang dalam tahap pembangunan, sementara PLBN Sei Kelik Kalimantan Barat dan PLBN Oepoli, NTT, akan dilaksanakan setelah terdapat kesepakatan titik batas kedua negara. Adapun untuk PLBN Long Midang akan dilanjutkan pembangunannya setelah pembangunan akses menuju lokasi selesai,” kata Diana.
Menurut Diana, selain menunjang fungsi keimigrasian di sepanjang garis perbatasan PLBN juga telah terbukti menciptakan pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat di perbatasan. (HRZ)



















