Home Berita Indonesia Ubah Arah Kerja Sama Infrastruktur dengan China

Indonesia Ubah Arah Kerja Sama Infrastruktur dengan China

Share

JAKARTA, LINTAS — Indonesia mulai mengarahkan ulang pola kerja sama infrastrukturnya dengan China. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan, seluruh kolaborasi internasional kini harus sejalan dengan agenda ketahanan air, pangan, dan energi. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Astacita dan kerangka PU608.

Dalam seminar The Indonesia-China Infrastructure Investment and Construction di Jakarta, Selasa (9/12/2025), Dody–melalui keterangan tertulis–menyatakan, hubungan kedua negara memasuki fase yang semakin strategis. “Selama 75 tahun hubungan diplomatik, kedua negara secara konsisten bekerja sama. Fondasi itulah yang memungkinkan pembangunan bersama terus berkembang,” ujarnya.

Selain itu, arah pembangunan nasional telah ditegaskan melalui RPJMN 2025–2029 yang menempatkan tiga pilar—air, pangan, energi—sebagai inti pembangunan. Karena itu, kata Dody, setiap proyek luar negeri tidak boleh hanya berwujud konstruksi. Akan tetapi, harus menjadi bagian dari strategi nasional yang terukur.

Lebih jauh, Dody mengumumkan tiga proyek government-to-government yang telah dikurasi dan siap memasuki pembahasan pembiayaan. Proyek itu yakni Bendungan Serbaguna Riam Kiwa, Bendungan Serbaguna Pelosika, dan Jalan Perbatasan Kalimantan. “Ketiga proyek ini sudah berada dalam tahap siap pembiayaan. Kami tidak lagi berbicara rencana, tetapi implementasi,” katanya.

“Waste-to-Energy”

Namun, pembangunan infrastruktur tidak bisa hanya bergantung pada anggaran negara. Karena itu, Dody kembali mendorong peran swasta melalui skema KPBU. Ia mencontohkan proyek Waste-to-Energy Manggar di Balikpapan; PLTM di Way Sekampung, Tapin, Leuwikeris, Cipanas, dan Karalloe; serta sejumlah konsesi tol di Bali, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Selain itu, Dody menekankan perlunya pendekatan pembangunan yang lebih adaptif. Salah satu contohnya yaitu Proyek Integrated Coastal Development di Pantai Utara Jawa sepanjang 900 kilometer yang menjadi perlindungan bagi lebih dari 40 juta warga. “ICD bukan sekadar proyek konstruksi; ini sistem perlindungan,” ujarnya.

Ia menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa ukuran pembangunan bukan pada panjang jalan atau kapasitas pembangkit listrik, melainkan pada dampaknya terhadap masyarakat. “Ukurannya adalah keamanan, produktivitas, dan kesempatan ekonomi,” katanya. (HRZ)

Baca Juga: KRL Impor dari China Tiba di Indonesia, Tingkatkan Kapasitas Angkut

Share

Foto Pilihan Lainnya