Jakarta, Lintas – Presiden Joko Widodo langsung bergerak cepat untuk meninjau kondisi jalan di daerah. Hal itu dilakukan setelah masyarakat banyak mengeluhkan kondisi jalan di Provinsi Lampung melalui media sosial pada April lalu.
Jokowi bahkan turun langsung menggunakan mobil kepresidenan untuk melintasi berbagai jalan rusak tersebut.
Berdasarkan pengamatan Majalahlintas.com, sudah tiga provinsi yang didatangi Jokowi guna melihat kerusakan jalannya, apa saja?
- Lampung
Pada 5 Mei 2023, ditemani sejumlah menterinya, Jokowi menilik kondisi Jalan Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kecamatan Lampung Selatan. Ia juga melintasi jalan raya sekitar Desa Gedung Harapan Lampung Selatan.
Jokowi pun menggelontorkan dana Rp 800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan rusak di Lampung. Ia menegaskan kerusakan jalan di daerah yang tak bisa dibenahi pemerintah daerah bakal diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Saat ini semangat kita adalah ingin memperbaiki jalan-jalan yang rusak dan kita lalui bersama, baik jalan kabupaten, provinsi, kota yang rusak parah,” sebut Jokowi dalam keterangannya.
- Jambi
Jokowi menyusuri ruas Jalan Kota Jambi sampai ke Desa Sungai Gelam di Kabupaten Muaro Jambi. Perjalanan dilakukan pada 16 Mei 2023. Ia menyebutkan pemerintah pusat bakal mengambil alih perbaikan beberapa ruas jalan.
Ia mengungkapkan di Provinsi Jambi terdapat 4.600 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Kemudian 250 kilometer jalan provinsi dengan kondisi tak baik-baik saja.
Lalu sebanyak 130 kilometer jalan nasional yang rusak. “Pemerintah akan melakukan perbaikan sejumlah jalan rusak tersebut, utamanya untuk jalan produksi dan jalan logistik,” imbuhnya.
- Sumatera Utara
Jokowi mengungkapkan terdapat 340 kilometer jalan provinsi yang rusak, 13.000 kilometer jalan kabupaten yang butuh perbaikan.
Ia mengaku menyusuri salah satu ruas jalan rusak yaitu Jalan Gunting Saga di Kabupaten Labuhanbatu Utara. “Perbaikan akan dibagi dengan pemerintah daerah sesuai dengan penanggung jawab masing-masing ruas jalan,” ucap Jokowi.
Gelontorkan 32 triliun
Pemerintah pusat lantas menganggarkan Rp 32,79 triliun untuk memperbaiki kerusakan jalan daerah.
Kebijakan tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Sebanyak Rp 14,6 triliun dana tersebut akan dicairkan untuk proses pembenahan yang dimulai Juli 2023. (TNO)



















