Home Berita DPR Setujui Anggaran Tambahan Kemenhub 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun

DPR Setujui Anggaran Tambahan Kemenhub 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun

Share

JAKARTA, LINTAS – Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp24,4 triliun.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan RKA K/L dan RKP K/L bersama mitra kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI dalam penguatan sektor transportasi nasional. Ia menegaskan bahwa anggaran ini akan difokuskan untuk pemerataan pembangunan infrastruktur dan layanan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami menyambut baik pengesahan pagu anggaran ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem transportasi yang inklusif, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dudy.

Fokus Program Strategis

Pagu indikatif tahun 2026 akan diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis Kemenhub, di antaranya:

  • Pemeliharaan perlengkapan jalan dan penanganan lokasi rawan kecelakaan
  • Peningkatan keselamatan penerbangan dan perkeretaapian
  • Operasional dan pemeliharaan bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan
  • Layanan angkutan perintis termasuk angkutan barang dan ternak
  • Pengembangan proyek MRT Jakarta East–West Line
  • Pengembangan Pelabuhan Patimban
  • Proyek Indonesia Mass Transportation (MASTRAN)
  • Pelatihan vokasi dan penguatan lembaga pendidikan transportasi

Rincian Alokasi Anggaran

Dari total pagu indikatif Rp24,4 triliun, beberapa alokasi anggaran utama meliputi:

  • Layanan keperintisan: Rp3,21 triliun
  • Dukungan keselamatan transportasi: Rp2,88 triliun
  • Operasional dan pemeliharaan sarana prasarana: Rp1,13 triliun
  • Pengembangan sarana dan prasarana transportasi: Rp1,17 triliun
  • Pendidikan dan pelatihan vokasi: Rp1,85 triliun

Namun demikian, angka ini mengalami penurunan sebesar Rp7,05 triliun dibandingkan alokasi tahun 2025. Kemenhub mencatat bahwa kebutuhan ideal anggaran 2026 mencapai Rp48,88 triliun. Artinya, masih terdapat backlog sebesar Rp24,48 triliun atau sekitar 50,1 persen dari total kebutuhan.

Usulan Tambahan Anggaran

Untuk menjembatani kekurangan tersebut, Kemenhub mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun guna mendukung berbagai kegiatan prioritas yang belum tercakup dalam pagu indikatif.

Beberapa program prioritas tersebut antara lain, layanan keperintisan darat dan laut, peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, operasional dan pemeliharaan prasarana perkeretaapian milik negara.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Kereta Cepat Bandung–Surabaya Tanpa APBN

Kemudian pelapisan landasan pacu, pengadaan bus sekolah dan perlengkapan jalan, penguatan SDM dan pemberdayaan masyarakat sektor transportasi

Menhub Dudy menyatakan, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Kemenhub tetap berkomitmen memaksimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien untuk mewujudkan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

“Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat, keterbatasan anggaran bukanlah hambatan untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang andal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, serta Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. (CHI)

Oleh:

Share