Jakarta, Lintas – Pada 2024, Direktorat Jenderal Cipta Karya akan mengelola anggaran sebesar Rp 27 triliun. Hal itu berdasarkan edaran bersama penyesuaian pagu indikatif yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, dan Kementerian PUPR.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Selasa (13/6/2023).
“Rencana anggaran tahun 2024 Direktorat Jenderal Cipta Karya, kebutuhan kami itu adalah sebesar Rp 32,46 triliun. Namun, sesuai dengan edaran bersama pagu indikatif yang telah diterbitkan oleh Menteri Keuangan dan juga Menteri Bappenas, serta telah ditindaklanjuti oleh Menteri PUPR, melalui No 0101-Mn/1138 tanggal 24 Mei 2023, pagu indikatif Cipta Karya 2024 ditetapkan sebesar Rp 27 triliun,” ujar Diana
Disampaikan Diana, beberapa prioritas dari anggaran tahun 2024, yakni penyelesaian kontrak tahun jamak (MYC), kemudian SBSN, Optimalisasi Pemeliharaan Operasi dan Rehabilitasi (OPOR), dan kegiatan penugasan Presiden.
“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pak Menteri PUPR, pada kesempatan raker yang lalu, prioritas penganggaran 2024 Direktorat Jenderal Cipta Karya ini diprioritaskan. Yang pertama, untuk menyelesaikan kegiatan multi years contract (kontrak tahun jamak) yang telah dilakukan. Juga untuk kegiatan komite lainnya, seperti kegiatan pendanaan hibah, pinjaman, dan hibah luar negeri. Kemudian SBSN, serta untuk kegiatan fungsi pendidikan,” ujar Diana.
Optimalisasi Infrastruktur
Yang kedua, optimalisasi infrastruktur yang telah terbangun. Hal ini, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Ini yang kemarin disampaikan oleh Pak menteri, yakni Opor (operasi, pemeliharaan, optimalisasi, dan rehabilitasi). Dan, ketiga, kegiatan-kegiatan yang sifafnya penugasan dari bapak Presiden,” kata Diana.
Ia menjelaskan, pemanfaatan dana Rp 27 triliun tersebut adalah program dukungan manajemen sebesar 0,99 triliun, digunakan untuk pemenuhan wajib. Antara lain, berupa gaji dan tunjangan sebesar 0,38 triliun, dan operasional perkantoran sebesar 0,61 triliun.
Kemudian program perumahan dan pemukiman sebesar 26,01 triliun. Ini terdiri dari rupiah murni Rp 23 triliun dan juga untuk pinjaman hibah luar negeri sebesar Rp 2,92 trliun. “Anggaran rupiah murni dan program perumahan permukiman pada Direktorat Jenderal Cipta sebesar Rp 23 triliun,” ujarnya.
Diana juga mengatakan, rinciannya terbagi untuk membiayai kegiatan musik pendidikan yakni sebesar 2,99 trilliun, termasuk juga kegiatan yang MYC. Kemudian, kegiatan optimalisasi fungsi atau opor ini optimalisasi untuk air minum dan juga TPA sebesar 0.28 trilliun. Kemudian, cadangan darurat untuk optimalisasi peralatan tanggap darurat dan juga cadangan penanganan mendesak, termasuk juga bencana yakni sebesar 0,17 trilliun,” ujar Diana. (MDF)