Home Berita Demi Keselamatan Pengguna, Survei Kemantapan Jalan Nasional Perlu Dilakukan

Demi Keselamatan Pengguna, Survei Kemantapan Jalan Nasional Perlu Dilakukan

Share

JAKARTA, LINTAS – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menginstruksikan Inspektur Jenderal beserta jajarannya untuk melakukan survei kemantapan jalan nasional.

Hal ini sebagai respons dan tindak lanjut dari banyaknya insiden kecelakaan yang terjadi di Jalur Pantura, Jawa Tengah, beberapa waktu terakhir.

Lewat rilis pers yang diterima Majalahlintas.com, Minggu (9/2/2025), Dody mengatakan, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap ruas-ruas jalan nasional di Indonesia untuk memastikan keselamatan bagi para pengguna jalan.

“Kerusakan jalan bukanlah sesuatu yang terjadi dalam semalam dan penyebabnya lebih kompleks dari sekadar satu faktor tunggal. Pengawasan dan perbaikan terhadap kualitas jalan harus segera dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” kata Dody.

Menurut Menteri Dody, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah survei kemantapan jalan. Menteri Dody menginstruksikan Inspektur Jenderal beserta jajaran untuk segera memeriksa langsung ke lapangan.

“Pertama tingkat kemantapan jalan 96 persen harus divalidasi dulu. Kemudian apakah ada permainan antara kontraktor dan internal PU. Semua permasalahan harus diselesaikan sampai tuntas,” katanya.

Beberapa video kecelakaan di jalur panturan beredar di media sosial. Akun Instagram @semaranginfo.id, Minggu (9/2/2025), mengunggah video pengendara sepeda motor terjatuh di Jalan Pantura Subah, Batang, Jawa Tengah.

Pengendara sepeda motor tersebut diduga tak paham medan jalan. Saat mengebut, ia menghantam lubang jalan yang tertutup air hujan.

Sementara itu, dua perempuan yang berboncengan sepeda motor, Jumat (7/2/2025), tewas tertabrak truk karena mengerem mendadak saat menghindari lubang di jalan Pantura Batang, tepatnya di Jalan Urip Sumoharjo wilayah Desa Sambong, Kabupaten Batang. Dua korban kecelakaan tersebut, dikutip Detik.com, adalah warga Desa Sambong, Kecamatan Batang, Jawa Tengah.

Kendaraan ODOL Dilarang Lewat

Dody juga meminta kerja sama dari Kementerian Perhubungan, Korlantas, dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) untuk ikut menjaga fasilitas jalan dari kendaraan kelebihan ukuran dan kelebihan muatan (over dimension over loading/ODOL) yang menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan jalan.

Menteri PU Dody Hanggodo berkoordinasi dengan pihak Korlantas Polri soal penanganan ODOL. | Dok. Kementerian PU

“Kalau memang masalahnya ODOL, saya kembalikan lagi ke polisi, DLLAJ, dan Kemenhub bagaimana agar ODOL tidak bebas melintas di jalan nasional,” ujar Menteri Dody.

Selain itu, menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keterbatasan anggaran tahun 2025 yang dapat berdampak pada pemeliharaan jalan nasional, Menteri Dody menegaskan bahwa infrastruktur tetap menjadi prioritas utama.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dody juga menyampaikan dukacita mendalam atas kecelakaan di Jalura Pantura yang menelan korban jiwa. (*/HRZ)

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.