Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
13 December 2024
Home Berita Aceh Butuhkan Puluhan Ribu Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat

Aceh Butuhkan Puluhan Ribu Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat

Share

BANDA ACEH, LINTAS – Provinsi Aceh masih menghadapi kekurangan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja. Padahal, sertifikat tersebut merupakan syarat wajib bagi setiap tenaga kerja konstruksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Kepada Majalah Lintas, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I (BJKW I) Aceh Indra Suhada menjelaskan, dari total 140.731 tenaga konstruksi di Aceh, hanya 7.125 orang atau sekitar 5,1 persen yang telah bersertifikat. Selebihnya, sekitar 133.606 jiwa, belum dinyatakan berkompeten.

Indra mengatakan bahwa kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Aceh sebanyak 26.000 orang. Artinya, Aceh masih membutuhkan 19.000 tenaga kerja konstruksi bersertifikat lagi untuk memenuhi standar kualitas dan keselamatan dalam proyek pembangunan.

Sertifikasi tenaga kerja konstruksi dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Atasi Kekurangan

Indra berharap agar pemangku kepentingan terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan pelaku usaha jasa konstruksi dapat bekerja sama untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Aceh.

“Peningkatan jumlah tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat menjadi sebuah tantangan bersama. Kita berharap harus bahu-membahu meningkatnya kualitas tenaga kerja, dan juga konstruksi lebih baik ke depan,” ujarnya.

Secara nasional, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional, Indra menjelaskan, dibutuhkan total jumlah tenaga kerja konstruksi 8,2 juta.

”Dari 8,2 juta itu, yang bersertifikat baru sekitar 9 persen atau sekitar 749.000 orang yang sudah bersertifikat. Artinya, secara nasional ada gap sekitar 7,5 juta lagi tenaga kerja yang belum bersertifikat,” papar Indra.

Sementara pada 2023 ini, PUPR mendapatkan pagu anggaran untuk konstruksi sebesar Rp 89,11 triliun. Jadi, dari hasil kajian, setiap Rp 1 triliun yang dibelanjakan di sektor konstruksi itu akan menyerap sebesar 14.000 tenaga kerja. Dengan pagu itu, dibutuhkan 1.247.540 orang tenaga kerja terampil.

Guna mengatasi kekurangan tenaga kerja konstruksi, sejumlah upaya dilakukan oleh BJKW I Aceh, antara lain, melakukan pemagangan pada proyek-proyek konstruksi.

Lewat pemagangan ini, kata Indra, diharapkan ada peningkatan kompetensi SDM bidang jasa konstruksi. Lalu, bisa menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing.

“Ini sebagai tindak lanjut atas amanah dari Permenaker No 6 Tahun 2020, Permen PUPR No 14/2020, dan Per-LKPP No 12 Tahun 2021, serta SE Menteri PUPR No 23 Tahun 2019,” ujarnya.

Menurut Indra, kegiatan dengan nilai pagu di atas Rp 50 miliar, penyedia jasa wajib melakukan pemagangan terhadap program D-3, D-4, dan S-1 bidang jasa konstruksi.

Manfaat Sertifikasi

Sertifikasi tenaga kerja konstruksi tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan proyek pembangunan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing tenaga kerja konstruksi.

Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dapat menikmati gaji yang lebih tinggi, peluang kerja yang lebih luas, dan perlindungan hukum yang lebih kuat.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi dengan memberikan dukungan regulasi, fasilitasi, dan bantuan teknis terkait sertifikasi tenaga kerja konstruksi. (HRZ)

Oleh:

Share

Leave a Comment

Foto Pilihan Lainnya

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.