Jakarta, Lintas – Tiga ruas jalan, yang viral di media sosial dan menghebohkan jagat maya, dii Lampung akan diperbaiki melalui Inpres Jalan Daerah. Hal itu ditandai dengan kunjungan kerja Presiden RI dan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ke Lampung Selatan pada Jumat (5/5/2023).
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung Susan Novelia, ST, MT mengatakan, salah satu instruksi Presiden RI adalah agar dilakukan penanganan pada tiga ruas jalan rusak parah, yakni ruas Jalan Kota Gajah-Sp Randu; ruas Jalan Sp Randu-Seputih Surabaya; dan ruas jalan Sp Kopri-Purwotani.
“Ketiga ruas tersebut merupakan ruas jalan provinsi yang kewenangannya berada pada Gubernur. Akan tetapi, karena direktif dan arahan pimpinan, dalam hal ini Presiden RI yang langsung melakukan kunjungan, ruas tersebut langsung masuk di dalam ruas jalan yang kita indikasikan untuk Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dan sekarang kita sedang proses persiapan lelang dan fisiknya nanti akan dilaksanakan sekitar Juli 2023,” ujarnya saat wawancara via online dengan majalahlintas.com, Rabu (7/6/2023)

Anggaran untuk ruas jalan provinsi yang mendapat penanganan itu hampir separuh dari yang dialokasikan untuk Provinsi Lampung, yaitu sebesar Rp 400 miliar dari total Rp 810 miliar. Sebab, ada tiga ruas yang masuk dalam penanganan.
“Kerusakanya ini cukup parah sehingga kami harus ambil satu koridor, yaitu Sp. Kopri- Purwotani yang merupakan salah satu ruas penghubung akses jalan tol dangan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Bandar Lampung menuju kota baru (rencana pusat pemerintahan kota Bandar Lampung). Ruas tersebut merupakan salah satu prioritas usulan dari pemerintah provinsi untuk ditangani melalui IJD,” katanya.
Susan menambahkan kondisi eksisting ruas tersebut sepanjang 14,5 km dengan lebar kurang lebih 21 meter atau 4 lajur 2 arah. Tahun ini, pemerintah provinsi telah menganggarkan alokasi Rp 11 miliar untuk penanganannya.
“Balai membuat sistemnya harus terserap dan selesai pada 2023. Karena itu, ruas jalan ini perlu dana Rp 140 miliar untuk penanganan sekitar 14,5 km. Kami masih coba ambil solusi dengan membuat dua penyedia jasa nantinya di sana,” lanjutnya.
Dana IJD
Kemudian dana IJD untuk kabupaten/kota ini alokasinya tersebar, dari total Rp 400 miliar untuk provinsi, sisanya untuk Kabupaten/kota sekitar Rp 410 miliar, yang terbagi untuk Kabupaten mesuji, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat, WayKkanan, Pringsewu pesisir barat.
“Nantinya akan dicoba untuk setiap kabupaten di Lampung itu bisa mendapatkan paling tidak satu kegiatan. Kecuali memang ada arahan direktif, seperti yang dilakukan oleh Presiden RI sehingga bisa dapat tiga ruas langsung untuk penanganannya,”tambahnya.
Diketahui, berdasarkan data panjang jalan daerah di provinsi lampung 19.467,49 km dengan kondisi mantap 49,96 persen dan tidak mantap sebesar 50,04 persen atau masih ada 9,740,59 km ruas jalan yang masuk kategori rusak ringan dan rusak berat
Selain itu, akan ada program Bappenas yang juga merupakan prioritas untuk segera dilakukan penanganan seperti di Kabupaten Mesuji itu. Sebab, bisa mendapatkan dua ruas jalan karena sudah dilakukan pembahasan melalui Bappenas.
E-katalog
Selanjutnya susan menjelaskan, pemerintah provinsi telah menyiapkan kesiapan readiness criteria, detail engineering Design (DED) dan telah masuk salah satu program IJD yang akan ditangani tahun 2023.
“Pembahasan program penanganan jalan melalui IJD telah dilakukan sejak Agustus 2022 dan sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan sebelumnya mulai dari tematik, kemantapan dan lain lain,” ujarnya.
Saat ini usulan program IJD masih tahap penelitian oleh APIP / Itjen dalam rangka usulan revisi DJA, untuk lelang nya sendiri rencana akan menggunakan skema E-catalog setelah pagu DIPA tersedia, 4 paket konsultan pengawasan sudah diserahkan kepada BP2JK untuk dilelangkan.
BPJN Lampung dan Pemda telah intensif melakukan koordinasi aktif karena desain yang akan dilaksanakan ini merupakan produk dari pemerintah daerah, dan BPJN hanya melakukan review desain serta konstruksinya dan setelah selesai aset tersebut akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah.
Ali Mustofa, warga Bandar Lampung yang bekerja sebagai sopir truk minimarket, menyambut baik rencana perbaikan jalan Sp. Korpri-Purwotani ini karena jalan tersebut sudah rusak selama bertahun-tahun.
“Karena jalannya rusak, waktu perjalanan jadi lebih lama. Bahaya juga mobil sering patah as. Harapan saya, semoga cepat diperbaiki, supaya lebih lancar, tidak ada kendala lagi,” katanya.
Keterbukaan Informasi
Ke depan, Susan mewakili BPJN Lampung, menyatakan kesediaannya menjamiin keterbukaan informasi yang seluas-luasnya terkait pengerjaan proyek Inpres ini kepada masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum terkait tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik nomor 15 Tahun 2020 bahwa informasi terkait pelaksanaan kegiatan wajib dilaksanakan secara terbuka sesuai dengan ketentuan berlaku. Selain itu pelaksanaan pengusulan program inpres ini telah dilakukan secara sistem sehingga dari awal dapat di telusuri jejak digitalnya. (PAH/ROY)



















