Home Berita Tabrakan Kereta dan Truk di Nganjuk: Pelintasan Tanpa Pintu hingga Ampas Tebu Tutup Jalur

Tabrakan Kereta dan Truk di Nganjuk: Pelintasan Tanpa Pintu hingga Ampas Tebu Tutup Jalur

Share

Nganjuk, Lintas – Kereta Api (KA) Gajayana relasi Gambir–Malang mengalami kecelakaan setelah menabrak truk bermuatan ampas tebu di antara Stasiun Baron–Kertosono tepatnya di Kedungrejo, Tanjunganom, Nganjuk, Jawa Timur, Senin (24/7/2023) dini hari.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Madiun Supriyanto mengungkapkan kronologi kecelakaan yang terjadi pukul 04.15 itu.

“Saat KA Gajayana relasi Gambir–Malang melintas di pelintasan tidak terjaga no 89 km 101+5 terdapat truk gandeng bermuatan ampas tebu yang nekat melintas, sehingga menemper (menabrak) KA Gajayana yang melintas,” ujar Supriyanto dalam keterangan yang diterima Majalahlintas.com.

Ia menuturkan, masinis yang melihat truk tersebut kemudian segera membunyikan bel lokomotif berulang-ulang. Namun, truk tetap nekat melanjutkan perjalanan melintasi rel.

“(Truk) tidak merespons, sehingga menemper KA Gajayana,” ujarnya.

Kereta api mengalami keterlambatan akibat insiden Kereta Api Gajayana dengan truk pengangkut tebu di jalur Baron--Kertosono, Senin (24/7/2023) dini hari. | Dok. KAI
Kereta api mengalami keterlambatan akibat insiden Kereta Api Gajayana dengan truk pengangkut tebu di jalur Baron-Kertosono, Senin (24/7/2023) dini hari. | Dok. KAI

Akibat kejadian itu, lokomotif KA Gajayana mengalami kerusakan dan tidak bisa melanjutkan perjalanan. Proses evakuasi lokomotif ke Stasiun Kertosono pun selesai pada 05.27.

Baca juga: Dalam 7 Hari Terjadi 3 Kali Kecelakaan Kereta Api, Kali Ini di Nganjuk

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim sarana, dinyatakan aman, KA Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pukul 06.16 dengan keterlambatan 116 menit,” katanya.

Supriyanto juga menuturkan bahwa material ampas tebu sempat menutupi jalur kereta selama 85 menit sampai akhirnya bisa dibersihkan.

“Jalur KA kembali dapat dilalui pukul 05.37,” ujar Supriyanto.

Adapun KAI bakal menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan insiden tersebut. Menurut rencana, KAI bakal meminta ganti rugi pada perusahaan maupun pengemudi truk gandeng. (TNO)

Baca Juga: Kenapa Kereta Api Tak Bisa Berhenti Mendadak? Ini Penjelasan KAI

Share

ARTIKEL TERKAIT