Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
11 December 2024
Home Berita Soal Pengelolaan Rusun IKN, Ini Kata Dirjen Perumahan PUPR

Soal Pengelolaan Rusun IKN, Ini Kata Dirjen Perumahan PUPR

Share

JAKARTA, LINTAS – Dalam konteks persiapan pemindahan ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto memberikan penjelasan mendalam mengenai pengelolaan rumah susun (rusun) yang akan digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan instansi pemerintah lainnya.

Iwan menjelaskan bahwa pengelolaan rusun tersebut akan sepenuhnya beralih ke Unit Implementasi Kegiatan Nasional (UIKN) setelah proses serah terima. “Unor (unit organisasi) Pekerja Konstruksi telah menyerahkan pengelolaan ke OIKN (Otorita IKN) pada akhir Agustus (2024) dan saat ini semua tanggung jawab ada di sana,” ujarnya kepada Majalahlintas.com, saat dihubungi, Jumat (18/10/2024).

“Pengelolaan ini sesuai dengan mekanisme pengelolaan barang milik negara yang sudah ditetapkan,” sambung Iwan.

Iwan juga mengungkapkan bahwa tim transisi masih aktif bekerja, terdiri dari anggota Kementerian PUPR dan OIKN, guna memastikan aset dapat dimanfaatkan dengan baik sebelum UIKN sepenuhnya siap.

“Awalnya, PUPR yang memimpin, tetapi kini UIKN mengambil alih kepemimpinan. Kami berperan menjaga agar semua aset dikelola secara efisien,” jelasnya.

Rusun-rusun tersebut, meskipun belum sepenuhnya selesai, sudah mulai digunakan. Iwan mencatat, “Beberapa tower sudah digunakan oleh tim dari Setneg, Setkab, Setmil, dan Setpres, sejak 17 Agustus.” Keberadaan fasilitas ini memungkinkan lembaga-lembaga pemerintah beroperasi lebih dekat dengan lokasi IKN.

Fasilitas dan Biaya Operasional

Mengenai biaya operasional untuk penggunaan rusun, Iwan menegaskan bahwa saat ini biaya tersebut masih ditanggung oleh Kementerian PUPR.

“Kami alokasikan anggaran operasional dengan audit BPKP yang dilakukan secara berkala. Setelah UIKN siap, mekanisme pengelolaan akan diatur lebih lanjut,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk saat ini, belum ada keputusan mengenai model sewa atau fasilitas untuk ASN. “Kami akan menanggung biaya ini sampai ada kebijakan yang lebih jelas mengenai pengelolaan fasilitas ini,” ungkap Iwan.

Iwan menyoroti progres pembangunan di IKN, mengungkapkan bahwa saat ini ada 29 rumah menteri yang telah selesai, dengan target penyelesaian seluruh bangunan pada akhir bulan ini.

“Ada beberapa lokasi yang mengalami pemindahan, tetapi kami optimistis bisa memenuhi target yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ada potensi penambahan rumah tapak untuk menteri, dengan lokasi yang masih tersedia di WP 1A dan WP 1B.

“Kita masih memiliki ruang untuk pengembangan lebih lanjut, dan desain untuk penambahan ruang ini sedang dalam proses harmonisasi,” katanya.

Dengan penjelasan ini, Iwan Suprijanto menekankan komitmen Kementerian PUPR dalam memastikan pengelolaan fasilitas di IKN berlangsung efisien dan efektif. Dengan transisi yang terencana dan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan bahwa pelayanan publik di IKN dapat berjalan lancar, mendukung kinerja ASN dan lembaga pemerintah lainnya dalam mengoptimalkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan yang baru. (GIT)

Oleh:
,

Share

Leave a Comment

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.