Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
13 December 2024
Home Berita Sidak di Taman Margasatwa Ragunan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

Sidak di Taman Margasatwa Ragunan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

Share

JAKARTA, LINTAS – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menemukan bus pariwisata yang tidak memiliki surat-surat lengkap, seperti Uji KIR dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap beroperasi mengangkut penumpang, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024).

Terhadap bus yang melakukan pelanggaran, telah dilakukan penegakkan hukum.

“Kami bersama Kakorlantas sengaja datang ke Ragunan yang memang terkenal menjadi destinasi wisata. Saya tadi melakukan random check terhadap enam bus. Dari enam bus ini, empat bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis. Uji KIR itu menunjukkan bahwa kendaraan laik jalan, mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan,” tutur Menhub, dalam keterangannya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Korlantas Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak layak jalan, yakni melakukan penahanan terhadap bus yang tidak dapat menujukkan Uji KIR serta mengedukasi pemilik bus pariwisata agar menaati peraturan.

Selanjutnya, pemeriksaan langsung kondisi lapangan atau sweeping akan terus dilakukan untuk menindak secara langsung pelanggar peraturan.

Menhub Budi menyampaikan, surat kendaraan seperti Uji KIR, STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilengkapi oleh operator dan pengemudi bus umum maupun bus pariwisata sebelum melakukan perjalanan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.

“Selama ini mungkin kita tahu bahwa beberapa bus pariwisata mengalami kecelakaan. Dari kasus yang ada, mayoritas mereka tidak memiliki syarat-syarat perjalanan seperti surat Uji KIR, STNK dan yang lain,” tuturnya.

Pesan Menhub ke Penumpang

Dalam kesempatan ini, Menhub juga berpesan kepada penumpang untuk memastikan bus pariwisata yang ditumpanginya layak jalan. Salah satunya dengan meminta pengemudi menunjukkan surat Uji KIR dan kelengkapan kendaraan lainnya. Pengecekan izin dan kelaikan armada bus juga bisa dilakukan melalui https://mitradarat.dephub.go.id.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menambahkan, Korlantas Polri mendukung upaya-upaya untuk menertibkan bus pariwisata dan akan melakukan sweeping setiap minggunya di lokasi-lokasi wisata. Dengan hal ini, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

“Pada sidak hari ini akan kita lakukan penindakan dan kita sampaikan kepada perusahaan operator untuk mengganti kendaraan dengan yang sudah lengkap surat-suratnya. Yang suratnya belum ada nanti kita hentikan. Ini akan kita lakukan sesuai kerja sama dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub,” kata Brigjen Pol Raden Slamet. (CHI)

Baca Juga: Kemenhub akan Rutin Lakukan Pemeriksaan dan Pengawasan Bus Pariwisata

Oleh:

Share

Leave a Comment

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.