Home Berita Sambut HUT Ke-497 Kota Jakarta, MRT, LRT, dan Transjakarta Berlakukan Tarif Rp 1

Sambut HUT Ke-497 Kota Jakarta, MRT, LRT, dan Transjakarta Berlakukan Tarif Rp 1

Share

JAKARTA, LINTAS – Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Kota Jakarta, Pemprov DK Jakarta memberikan tarif khusus untuk perjalanan Transjakarta, MRT, dan LRT mulai Sabtu-Minggu (22-23/6/2024).

Menurut sosial media Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pemberlakukan ini efektif mulai jadwal operasional pukul 05.00 WIB hingga berakhir pada 23.59 WIB. Pengguna jasa tetap melakukan pengetapan di passenger gate baik saat masuk maupun keluar.

Pemberlakuan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta e-0051 Tahun 2024 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRTJ Ahmad Pratomo, dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024) mengatakan, tarif berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.

“Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta dan bagian dari partisipasi MRT Jakarta dalam hajatan peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta yang didukung oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, kami menerapkan tarif layanan khusus Rp 1 ini,” kata Ahmad Pratomo.

Ia menambahkan, pengguna jasa tetap melakukan pengetapan atau pemindaian di passenger gate saat masuk dan keluar seperti biasa, hanya saja kali ini tarifnya cukup Rp 1.

Dishub DKI Jakarta dalam sosial medianya menyebut, khusus untuk layanan Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 yang sudah memiliki tarif Rp.0 tetap berlaku sesuai tarif.

Semua kartu uang elektronik baik e-Money, Brizzi, Tapcash, JakCard, JakLingko, ataupun Kartu Multi Trip bisa menikmati tarif Rp 1. Meski demikian, saldo minimal untuk tiap layanan masih tetap berlaku.

Penerapan tarif layanan khusus, diharapkan dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan dan merayakan hari ulang tahun Kota Jakarta tahun ini. (CHI)

Baca Juga: Investor China Ditawari Proyek Kereta Api di Bandung Hingga IKN

Oleh:

Share