ACEH TENGAH, LINTAS – Aksesibilitas dan konektivitas di wilayah tengah Provinsi Aceh terus dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh. Seperti saat ini tengah dilakukan Pembangunan Jalan Geumpang – Pameu sepanjang 59,6 km, proyek ini bertujuan untuk menyambung jalur yang terputus di lintas nasional.
Dalam upaya menghubungkan titik-titik yang terputus pada jalur nasional di lintas tengah Provinsi Aceh, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh sedang melaksanakan pembangunan Jalan Geumpang – Pameu sepanjang 59,6 km.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.2 Provinsi Aceh Chandra Irawan menjelaskan, Pembangunan ruas jalan ini telah dimulai sejak tahun 2020 dan terbagi menjadi dua seksi, yaitu Seksi 1 sepanjang 15 km, Seksi 2 sepanjang 14 km untuk SYC, kemudian pada tahun 2021 menangani Seksi 3 sepanjang 30,6 km.
Selanjutnya untuk program peningkatan struktur pembangunan jalan dan jembatan di Ruas Geumpang – Pameu baru dimulai pada periode 2022–2024 dengan pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang disusun berdasarkan skema Multi Year Contract (MYC).
Pekerjaan terbagi menjadi dua seksi besar, meliputi, Seksi 1, dengan panjang efektif 34 km dan melibatkan pembangunan 6 unit jembatan, sedang dikerjakan oleh PT Perapen Prima Mandiri.
Kemudian Seksi 2, dengan panjang efektif 25,6 km dan mencakup pembangunan 4 unit jembatan, dikerjakan oleh PT Lambok Ulina. Chandra mengungkapkan, bahwa pembangunan seluruh ruas jalan Geumpang – Pameu ditargetkan selesai pada tahun 2024.
“Progres pembangunan Seksi 2 sudah mencapai tahap Provisional Hand Over (PHO) pada Juni 2024 lalu.
Sedangkan, Seksi 1 saat ini masih dalam proses pengaspalan dan diharapkan selesai pada akhir Oktober 2024, termasuk penyelesaian 6 jembatan yang ditargetkan PHO pada akhir bulan ini,” ujarnya.
Chandra juga menekankan pentingnya pembangunan ruas jalan ini untuk mendorong perekonomian masyarakat setempat dan memperlancar mobilitas barang dan orang. Selain itu, ruas jalan ini akan membuka akses bagi beberapa desa yang sebelumnya terisolir serta memperpendek jarak tempuh dari Kabupaten Pidie ke Kabupaten Aceh Tengah.
“Saat ini, jarak tempuh dari Kabupaten Pidie ke Kabupaten Aceh Tengah mencapai sekitar 345 km karena harus memutar melalui jalur lintas tengah. Dengan adanya pembangunan Jalan Geumpang – Pameu, jarak tempuh akan berkurang menjadi 285,4 km,” tuturnya.
Chandra juga menyatakan bahwa kondisi terisolasi yang dialami masyarakat di daerah tersebut telah menghambat mereka dalam merasakan manfaat pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, pembangunan ini menjadi tugas penting untuk menyambungkan konektivitas demi memenuhi kebutuhan masyarakat melalui infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai.
Selama pelaksanaan proyek, sejumlah kendala turut dihadapi, seperti tingginya curah hujan dan medan yang berada di daerah pegunungan, yang memperlambat mobilisasi alat berat dan material.
Selain itu, adanya keterbatasan terkait izin pinjam pakai kawasan hutan dari Dinas Kehutanan Provinsi Aceh juga menjadi tantangan tersendiri. Hal ini membatasi koridor-koridor yang dapat dibuka untuk membangun jalan Geumpang – Pameu yang melintasi area pegunungan.
“Kami terus berkoordinasi dengan baik bersama Pemerintah Provinsi Aceh, Forkopimda kedua kabupaten, dan Balai Kehutanan. Kami juga melakukan survei bersama untuk menentukan titik-titik yang tidak mengganggu kawasan Hutan Lindung. Selain itu, dukungan masyarakat yang sangat tinggi juga telah membantu kami dalam menyelesaikan ruas jalan ini,” tutur Chandra. (ROY/SAF)
Baca Juga: Akses Menuju Desa Alue Bata-Kuala Tadu Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat