JAKARTA, LINTAS – Presiden Joko Widodo meresmikan tiga tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Jawa Timur, Kamis (14/12/2023). Ketiga TPA tersebut yaitu TPA Supit Urang Kota Malang, TPA Jabon Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo Kabupaten Jombang.
Jokowi mengatakan, sampah harus dikelola dengan serius. Dengan beroperasinya tiga TPA ini, kata Presiden, dapat mengurangi permasalahan sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, serta meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Persoalan sampah, kata Jokowi, adalah persoalan sangat serius yang jika tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan berbagai permasalahan, baik masalah sosial maupun kesehatan. Karena itu, diperlukan TPA yang ditata dengan baik, memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern serta sistem pengolahan dan manajemen yang baik.

“Saya tahu pengolahan sampah tidak mudah, mengatur satu tempat saja sulit apalagi jika satu kota/kabupaten atau satu provinsi. Sekarang sudah banyak model TPA yang beroperasi dengan baik. Ini bisa menjadi contoh untuk pengolahan sampah di tempat lain yang bermasalah,” katanya.
Ramah Lingkungan
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, pengembangan ketiga TPA ini menggunakan sistem sanitary landfill untuk meminimalkan dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
“Semoga dengan adanya tiga TPA ini, akan membantu pemerintah daerah di tiga kota/kabupaten tersebut dalam melakukan pengelolaan sampahnya,” kata Diana.
TPA Supit Urang Kota Malang dibangun dengan biaya Rp 273 miliar pada tahun 2018 hingga 2020. Dengan luas landfill 5,2 hektar dan kapasitas landfill 726.000 m3 ini dapat menampung sampah hingga 450 ton/hari. Jumlah penerima layanannya mencapai 700.000 jiwa dengan umur layanan 5-7 tahun.

Kemudian TPA Jabon yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo memiliki luas lahan 29 ha dan kapasitas 1.650.000 m3. Dengan daya tampung sampah 450 ton/hari, TPA ini dapat melayani 900.000 jiwa dengan umur layanan 5-7 tahun. Pembangunannya dilakukan pada tahun 2018-2020 dengan biaya Rp 386 miliar.
Sementara TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang memiliki luas lahan 4,45 Ha dan kapasitas 444.864 m2. TPA ini memiliki daya tampung sampah 110 ton/hari dan jumlah penerima layanan sebanyak 895.000 jiwa dengan umur layanan kurang lebih 5 tahun. Pembangunannya dilakukan pada tahun 2020-2022 dengan biaya Rp 203 miliar. (*/HRZ)
Baca Juga: Indonesia-Swedia Teken Kerja Sama Pengolahan Sampah



















