JAKARTA, LINTAS — Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan perbaikan 15 ruas jalan sepanjang 147 km yang ditangani dengan Inpres Jalan Daerah (IJD) dengan biaya sebesar Rp 330 miliar yang tersebar di 9 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Peresmian dilakukan terpusat di ruas Jalan Dalam Kota Salakan, Kepulauan Banggai, Selasa (26/3/2024).
“Inpres jalan daerah yang dikerjakan di Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 15 ruas jalan sepanjang 147 kilometer dengan total anggaran Rp 330,4 miliar, pada hari ini dengan mengucapkan, Bismillah nirrahma nirrahim saya resmikan Inpres Jalan Daerah dipusatkan di Kabupaten Banggai Kepulauan,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan, pembangunan jalan daerah akan terus dilakukan di provinsi-provinsi lain. Pada 2024, IJD akan dilaksanakan dengan alokasi anggaran Rp 15 triliun. “Kita akan cek semua pelaksanaan yang berkaitan dengan jalan daerah,” ujar Presiden Jokowi.
Basuki mengatakan, pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pada TA 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2.873 km jalan daerah di seluruh Tanah Air.
“Tujuan pelaksanaan IJD utamanya untuk peningkatan konektivitas serta meningkatkan kemantapan jalan daerah, guna memperlancar arus logistik, serta akses ke pusat-pusat peoduksi,” kata Menteri Basuki.
Pelaksanaan IJD di Sulteng tersebar di 9 Kabupaten, pertama di Kabupaten Buol sebanyak 2 ruas jalan sepanjang 14,5 km dengan biaya Rp 38 miliar, yakni ruas Momunu-Kali sepanjang 5,6 km dengan biaya Rp 13,1 miliar dan ruas Panilan Jaya-Jati Mulya sepanjang 8,9 km dengan biaya Rp 24,9 miliar.
Selanjutnya di Kabupaten Toli-toli sebanyak 2 ruas jalan sepanjang 22 km dengan biaya Rp 46,6 miliar, yakni ruas Bilo-Lampasio sepanjang 14 km dengan biaya Rp 27,5 miliar dan ruas Silondou-Ogosipat sepanjang 8 km dengan biaya Rp 19,1 miliar. Di Kabupaten Sigi terdapat 1 ruas jalan (5,1 km) dan 1 ruas jembatan (26 m) dengan biaya Rp 33,7 miliar, yakni Lingkar Kota Sibalaya (Sibalaya-Poi), sepanjang 5,1 km dengan biaya Rp 21 miliar dan Jembatan Ruas Jala Peana-Kalamanta, sepanjang 26 m dengan biaya Rp 12,7 miliar.
Penanganan IJD selanjutnya di Kabupaten Tojo UnaUna (1 ruas) jalan sepanjang 13,8 km dengan biaya Rp 34,5 miliar, yakni ruas Marowo-Bongka Makmur sepanjang 13,8 km dengan biaya Rp 34,5 miliar. Sementara di Kabupaten Banggai terdapat 2 ruas jalan sepanjang 30,4 km dengan biaya Rp 52,7 miliar, yakni ruas Bunta-Simpang F sepanjang 15,9 km dengan biaya Rp 19,8 miliar dan Balantak-Bonebobakal sepanjang 14,5 km dengan biaya Rp 32,9 miliar.
Untuk di Kabupaten Banggai Kepulauan terdapat 1 ruas jalan sepanjang 13 km dengan biaya Rp 22,6 miliar, yakni ruas Dalam Kota Salakan sepanjang 13,0 km. Selanjutnya di Kabupaten Poso sebanyak 2 ruas jalan sepanjang 19,8 km dengan biaya Rp 35,46 miliar dengan ruas Pinedapa-Padalembara sepanjang 9,1 km dengan biaya Rp 11,9 miliar dan ruas Sangira-Trans-Lena-Uelincu sepanjang 10,7 km dengan biaya Rp 23,56 miliar.
Di Kabupaten Morowali Utara terdapat 1 ruas) jalan sepanjang 12,6 km dengan biaya Rp 30,4 miliar, yakni ruas Panca Makmur-Bencue. Terakhir di Kabupaten Morowali sebanyak 2 ruas jalan sepanjang 14 km dengan biaya Rp 36,5 miliar yakni ruas Keurea-Bahomakmur dan Jalan Fatufia–Bahomakmur sepanjang 7,2 km dengan biaya Rp 16,5 miliar dan Jalan Dalam Desa Makarti Jaya sepanjang 6,8 km dengan biaya Rp 20 miliar. (HRZ)