JAKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapan tarif parsial untuk perjalanan Kereta Api (KA) Parahyangan pada rute Bandung-Jakarta dan sebaliknya. Dengan kebijakan ini, penumpang dapat menikmati harga tiket yang lebih fleksibel sesuai dengan jarak tempuh perjalanan.
Vice President of Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa kebijakan tarif parsial ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi yang ekonomis.
“Melalui tarif parsial, kami ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan yang hanya menempuh sebagian rute perjalanan. Dengan begitu, biaya perjalanan menjadi lebih efisien dan terjangkau,” ujar Anne.
Baca Juga: Transjakarta Akan Tempatkan Petugas di Pelintasan Kereta Api
Tarif parsial adalah sistem penetapan harga tiket berdasarkan jarak tempuh perjalanan. Kebijakan ini berlaku untuk KA Parahyangan yang melayani rute antarstasiun di wilayah Daop 2 Bandung (seperti Bandung, Cimahi, Purwakarta) menuju Daop 1 Jakarta (Gambir, Bekasi, dll.) dan sebaliknya. Tiket dapat dipesan mulai H-45 sebelum tanggal keberangkatan.

Berikut rincian tarif parsial untuk beberapa rute utama:
Bandung/Cimahi – Gambir (pp)
- Kelas Eksekutif: Rp175.000
- Kelas Ekonomi: Rp125.000
Bandung/Cimahi – Purwakarta (pp)
- Kelas Eksekutif: Rp60.000
- Kelas Ekonomi: Rp40.000
Bandung/Cimahi – Cikampek (pp)
- Kelas Eksekutif: Rp90.000
- Kelas Ekonomi: Rp70.000
Purwakarta – Gambir (pp)
- Kelas Eksekutif: Rp90.000
- Kelas Ekonomi: Rp70.000
Jadwal Keberangkatan KA Parahyangan
Dari Bandung:
- KA 131: Bandung (05.00) – Gambir (08.00)
- KA 135: Bandung (06.35) – Gambir (09.40)
- KA 141F [Jadwal Sewaktu-Waktu]: Bandung (10.25) – Gambir (13.13)
- KA 133: Bandung (11.05) – Gambir (14.12)
- KA 137: Bandung (13.05) – Gambir (16.04)
- KA 139: Bandung (19.25) – Gambir (22.24)
Dari Jakarta:
- KA 132: Gambir (07.30) – Bandung (10.21)
- KA 138: Gambir (09.15) – Bandung (12.18)
- KA 136: Gambir (10.05) – Bandung (13.18)
- KA 142F [Jadwal Sewaktu-Waktu]: Gambir (13.40) – Bandung (16.42)
- KA 134: Gambir (18.25) – Bandung (21.20)
- KA 140: Gambir (23.05) – Bandung (02.02)
Anne Purba menambahkan bahwa kebijakan pembukaan pemesanan tiket hingga H-45 memungkinkan masyarakat merencanakan perjalanan dengan lebih matang.
Ia berharap langkah ini dapat semakin mendorong minat masyarakat untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi andalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merasakan kemudahan dan kenyamanan layanan terbaru ini. KAI akan terus berinovasi demi memenuhi keberlanjutan dan kebutuhan aksesibilitas pelanggan,” tutur Anne Purba.(CHI)