Home Berita Pengprov Pergatsi Sumut Akan Gelar Musprov 2025

Pengprov Pergatsi Sumut Akan Gelar Musprov 2025

Share

JAKARTA, LINTAS – Dengan berakhirnya masa jabatan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Provinsi Persatuan Gateball Seluruh Indonesia Sumatera Utara (Pengprov Pergatsi Sumut) masa bakti 2021-2025 pada Agustus 2025, Pengurus Besar Pergatsi mengusulkan kepada Pengprov Pergatsi Sumut untuk melaksanakan pemilihan ketua umum baru.

Menindaklanjuti hal tersebut, PB Pergasi menunjuk Paul Ames Halomoan Siahaan sebagai Plt Ketua Umum Pergatsi Sumut untuk segera membentuk panitia pelaksana pemilihan calon Ketua Umum Pergatsi Sumut.

Paul mengatakan, sejumlah pertemuan atau rapat sudah dilakukan, yaitu pertama pada tanggal 29 Agustus 2025 dengan agenda membentuk panitia pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Pergatsi Sumut 2025 yang dihadiri oleh 7 orang dari 1 perwakilan provinsi yang dalam hal ini diwakili oleh Plt Ketum Pergatsi Sumut dan 6 ketum dari Pengurus Kabupaten/Kota.

“Dan disepakati Heriansyah (Ketum Pengkab Deli Serdang) sebagai Ketua Panitia Pelaksana Musprov dan Muhammad Ali Saputra (Ketum Pengkab Serdang Bedagai) sebagai Wakil Ketua Panitia Pelaksana Musprov dan Wahyu (Ketum Pengkab Langkat) sebagai Sekretaris,” kata Paul pada Kamis (4/9/2025).

Pada tanggal 1 September 2025, Ketua dan Wakil Ketua Panitia Pelaksana Musprov mendapatkan Surat Keputusan untuk dapat melaksanakan Musprov 2025. Dan dilanjutkan pemilihan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan pada tanggal 2 September 2025, yang akhirnya Bapak Muhammad Ali Saputra terpilih sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan.

Setelah terbentuknya kepanitiaan pemilihan dan tim penjaringan, Heriansyah mengatakan, sejak hari ini pendaftaran bakal calon Ketum Pergatsi Sumut telah dibuka sampai dengan pelaksanaan Musprov pada tanggal 20 September 2025.

Adapun persyaratan yang boleh mencalonkan diri berdasarkan Tata Tertib (Tatib) dan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pergatsi sebagai bakal calon ketua umum adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di Sumatera Utara.

Persyaratan

Ali menambahkan, bahwa persyaratan secara umum dan khusus untuk bakal calon ketua umum, yaitu pertama, bakal calon ketum harus cakap, berdedikasi, dan berpengalaman dalam berorganisasi. Lalu, Bersedia dan tunduk pada AD/ART serta sanggup melaksanakan semua keputusan organisasi.

Kedua, bakal calon ketum harus memiliki surat rekomendasi tertulis dari peserta pengurus Kabupaten/Kota dan PLT Pengprov Sumut (total 7 suara).

Maka bakal calon ini harus memiliki 3 surat dukungan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai bakal calon ketua umum. Ketiga, pemilik suara hanya bisa merekomendasikan 1 orang calon ketua umum.

“Artinya, surat rekomendasi atau surat usulan dari anggota Pergatsi Sumut hanya dapat melampirkan satu surat saja atau satu orang bakal calon, tidak boleh lebih. Kalau yang diusulkan anggota dua orang maka surat rekomendasi dianggap batal,” tegas Ali.

Keempat, bakal calon ketua umum tidak sedang menjalani proses pidana, melampirkan daftar riwayat hidup singkat di mana formulirnya sudah disediakan oleh panitia, serta surat keterangan dokter yang menyatakan berbadan sehat secara jasmani dan rohani.

Kelima, bakal calon ketua umum harus membuat surat pernyataan , kesediaan, kesanggupan, dan kesiapan sebagai calon Ketum Pergatsi Sumut.

Keenam, melampirkan surat pernyataan kesediaan untuk memperkenalkan diri melalui paparan visi-misi sebagai calon Ketum Pergatsi Sumut untuk masa bakti 2025-2029 dihadapan sidang pleno Musprov tanggal 20 September 2025.

“Jadi, hari ini masih dalam tahapan sosialisasi melalui media sosial, media online, media cetak, dan Whatsapp Group anggota. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah mendapatkan bakal calon yang memiliki kapabilitas, integritas, serta berkomitmen untuk membesarkan dan menambah prestasi di Pergatsi Sumut,” kata Ali.

Heriansyah menambahkan, intinya Musprov ini dapat berjalan dengan aturan main yang sudah ditetapkan. Semua berkomitmen dengan itu tidak ada masalah.

“Saya berharap, seluruh proses ini berjalan dengan lancar sampai dengan pelaksanaan Musprov dan terpilihnya Ketum Pergatsi Sumut yang baru dan dapat memenuhi semua harapan kita semua. Dan sebagai ketua panitia pelaksana musprov berkomitmen untuk melaksanakan sebaik-baiknya dan transparan,” lanjutnya.

Audensi Ketum KONI Sumut

Paul mengatakan, bahwa pada 4 September 2025, telah melakukan audiensi dengan Ketum KONI Sumut Bapak Hatunggal Siregar, didamping Wakil Ketum 1 dan 2 serta Sekum.

Dalam audiensi yang dilakukan di Artotel Gelora Senayan, Jakarta, Paul menyampaikan kepada Ketum KONI Sumut, bahwa dengan berakhirnya jabatan Ketum Pergatsi Sumut Masa Bakti 2021-2025, maka akan dilaksanakan pemilihan ketum baru.

Setelah beberapa kali melaksanakan pertemuan atau rapat via call dan zoom kepada 12 Ketum Pergatsi Kota/Kabupaten, yang saat ini beranggotakan 12 Kabupaten/Kota (6 aktif dan 6 sudah tidak aktif), sehingga komposisinya 50 persen, ditambah 1 dari Pengprov.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan beberapa prestasi yang pernah diraih Pergatsi Sumut selama ini, salah satunya telah melaksanakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 dengan prestasi perolehan medali 1 emas, 2 perak, dan 1 perunggu. Saat itu, Pergatsi Sumut adalah peringkat 3 nasional dibawah peringkat 1 (Sulawesi Tengah) dan peringkat 2 (Bali).

Baca Juga: Anggaran PU 2026 Naik Jadi Rp 118,5 Triliun

Dalam pertemuan tersebut, Paul juga menyerahkan buku Peraturan Gateball World Gateball Union (WGU), AD/ART, dan peraturan organisasi PB PERGATSI 2025. Ia mengatakan, bahwa Ketum PB Pergatsi Diana Kusumastuti, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri PU, memiliki harapan ke depan gateball Indonesia bisa mendunia, salah satunya lewat Sea Games atau pekan olahraga Asia Tenggara, serta dapat melaksanakan liga gateball supaya bisa lebih profesional.

Ketum KONI Sumut sangat mengapresiasi dan mendukung penuh segala usaha yang telah dilakukan PB Pergatsi, khususnya Pengprov Pergatsi Sumut untuk melaksanakan Musprov 2025 di Medan.

Semoga dengan terpilihnya Ketum Pergatsi Sumut yang baru dapat memberikan prestasi gateball yang lebih baik lagi pada PON XXII Tahun 2028 (NTB-NTT) dan kejuaraan-kejuaraan lainnya, dan Ketum KONI Sumut menyetujui untuk menggunakan kantor KONI sebagai tempat Sekretariat Panitia Pelaksana Musprov dan tempat penyelenggaraan Musprov Pergatsi Sumut.

“Beliau juga berjanji akan menyampaikan pertemuan ini kepada Gubernur Sumut, setelah Rakernas dan beberapa kunjungan yang masih berlangsung,” ujar Paul. (ROY/SAL)

Oleh:

Share