Home Berita Menteri PUPR Minta Kualitas Jalan Nasional Lintas Timur Sumsel Diperhatikan

Menteri PUPR Minta Kualitas Jalan Nasional Lintas Timur Sumsel Diperhatikan

Share

PALEMBANG, LINTAS — Kualitas Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera atau Jalintim di Sumatera Selatan yang dikelola dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) harus tetap diperhatikan. Trotoar dan badan jalan dikerjakan dengan rapi, kuat, serta kualitasnya diperhatikan sehingga tahan lama.

Basuki mengatakan hal itu dalam agendanya ke Sumatera Selatan meninjau langsung progres preservasi Jalintim Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan, itu, Jumat (11/8/2023).

“Perhatikan betul kualitas jalan yang dibangun, harus kuat, tahan lama. Untuk trotoar jalan harus dikerjakan secara rapi. Bagian yang belum rapi agar diperbaiki,” kata Menteri Basuki dikutip Lintas dari rilis yang diterima, Sabtu (12/8/2023).

Seperti diketahui, proyek preservasi ini merupakan terobosan baru dalam penyelenggaraan jalan nasional non-tol dengan menggunakan skema pembiayaan alternatif.

Dalam kunjungannya, Basuki mengecek sejumlah pekerjaan trotoar dan badan jalan di ruas Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km) dan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km).

Ruas Jalintim Sumatera di Palembang. | Dok. KemenPUPR

Menurut Basuki, selain jalan tol, jalan nasional juga berperan penting sebagai jalur logistik.

“Jalan Lintas Timur merupakan jalur padat yang menghubungkan Kota Palembang arah Betung-Jambi sepanjang 30 km. Jalur ini diperbaiki dan ditata lagi dengan tujuan untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan, jadi kualitasnya harus bagus di seluruh bagian ruas jalan,” ujarnya.

Kualitas Beton

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian juga berpesan kepada kontraktor dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel untuk mengecek kekuatan beton pada badan jalan di seluruh ruas yang diperbaiki.

“Sebab ruas ini banyak dilalui kendaraan dengan tonase yang berat seperti truk logistik, dibutuhkan kualitas jalan beton yang kuat,” ujarnya.

Baca Jugaa: Secara Bisnis, Skema KPBU Menjanjikan

Adapun lingkup utama proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalintim Sumatera sepanjang 30 km meliputi ruas Jalan Srijaya Raya (6,30 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno – Hatta (8,3 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km), dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km).

Selain preservasi jalan, proyek KPBU ini juga mencakup rehabilitasi dan penggantian 14 jembatan dengan total panjang bentang 2,57 km. Proyek ini juga meliputi bangunan pendukungnya seperti Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/jembatan timbang dengan total luas lahan 41.900 m2. Terdapat 2 titik UPPKB berada di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane seluas 20.000 m2 dan di jalan Batas Palembang-Betung seluas 21.900 m2.

Baca Juga: Sukses Laksanakan KPBU Jalintim, BPJN Sumsel Tuai Penghargaan

Proyek KPBU ini di bawah tanggung jawab BBPJN Sumsel Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Jalintim Adhi-Abipraya. Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dari 2020 hingga Agustus 2023 dan 12 tahun masa layanan dengan biaya investasi sebesar Rp 982,4 miliar. (HRZ)
Baca Juga: KPBU Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan Selesai, Kemantapan Jalan 100 Persen

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT