Home Berita Menteri PU: Pembangunan Bendungan Baru Akan Menggunakan Skema KPBU Bersama Pihak Swasta

Menteri PU: Pembangunan Bendungan Baru Akan Menggunakan Skema KPBU Bersama Pihak Swasta

Share

JAKARTA, LINTAS – Pemerintah berencana membangun bendungan baru dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) unsolicited atau yang diprakarsai oleh pihak swasta.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa skema ini bertujuan untuk menarik investasi sektor swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis, khususnya bendungan.

“Pembangunan bendungan membutuhkan biaya yang sangat besar, bisa mencapai Rp4-Rp5 triliun per proyek. Oleh karena itu, kami upayakan agar sektor swasta dapat berperan aktif melalui skema KPBU,” ujar Dody saat diskusi dengan wartawan di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

Meski demikian, Dody menyadari bahwa swasta umumnya lebih tertarik membangun bendungan untuk kepentingan sektor kelistrikan.

Baca Juga: Terkait IJD, Menteri PU Sebut Prosesnya Harus Super Hati-hati

Untuk itu, ia akan bernegosiasi dengan pihak pemrakarsa agar air tampungan dari bendungan juga bisa dialirkan untuk kebutuhan irigasi pertanian.

“Saya meminta agar ketika izin diberikan, sebagian air juga dialokasikan untuk irigasi. Kami tetap bertanggung jawab dalam pembangunan jaringan irigasi primer, tetapi setidaknya swasta bisa memberikan kontribusi untuk mendukung sektor pertanian,” jelasnya.

Target Pembangunan Infrastruktur

Dalam periode 2025-2029, Kementerian PU menargetkan berbagai proyek infrastruktur sumber daya air (SDA), dengan anggaran sebesar Rp27,72 triliun. Proyek tersebut mencakup:

  • Pembangunan 14 unit bendungan baru,
  • Satu bangunan pengarah rukoh,
  • Revitalisasi danau dan situ,
  • Pembangunan serta rehabilitasi jaringan irigasi seluas 38.550 hektare,
  • Pengadaan prasarana air baku dengan kapasitas 1,25 m³ per detik,
  • Pengendalian banjir sepanjang 19 km,
  • Pengaman pantai sepanjang 4,5 km,
  • Pembangunan pengendali lahar dan sedimen.

Selain itu, Kementerian PU juga mengalokasikan dana sebesar Rp1,8 triliun untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di 8.000 titik serta Rp700 miliar untuk 1.025 titik program Cipta Karya.

Program ini merupakan bagian dari skema Padat Karya Tunai (PKT) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.

“Kami melakukan efisiensi anggaran sehingga dapat mengalokasikan dana untuk program yang lebih luas, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat dan sektor pertanian,” tutur Dody.

Dengan strategi ini, pemerintah berharap pembangunan bendungan melalui skema KPBU dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi sektor kelistrikan maupun pertanian di Indonesia. (GIT)

Share