JAKARTA, LINTAS – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan seluruh moda transportasi.
Menurut dia, Pemerintah kini tengah mention sejumlah langkah, termasuk formulasi aturan yang mewajibkan asesmen bagi jajaran direksi dan komisaris perusahaan transportasi publik.
Kami melihat bahwa sektor transportasi khususnya transportasi publik di mana kita bertanggung jawab terhadap masyarakat yang menggunakan, kita ingin memastikan bahwa penyelenggara atau perusahaan itu memahami, serta mengerti aspek keselamatan,”kata Dudy saat berdiskusi dengan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Bandung, Jumat malam (2/10/2026).
Terus Memperketat Aturan
Menurut Dudy, Kementerian Perhubungan terus memperketat aturan dan standar keselamatan melalui pemeriksaan di lapangan, pengawasan operator, hingga penindakan terhadap pelanggaran.
Ia mengatakan, formulasi aturan baru tersebut antara lain mengatur kewajiban asesmen terhadap direksi dan komisaris yang mengelola atau mengawasi perusahaan transportasi publik.
Skema ini mengacu pada praktik di sektor keuangan yang telah menerapkan asesmen bagi jajaran direksi dan komisaris.
Aturan Angkutan Barang Diperketat
Di sektor transportasi laut dan penyeberangan, Dudy meminta PT Pelni, PT Pelindo, dan PT ASDP Indonesia Ferry lebih ketat dalam menangani angkutan kendaraan barang, khususnya kendaraan dengan muatan berat.
Untuk angkutan penyeberangan, penumpang mulai dipisahkan dari angkutan barang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan kampanye zero over dimension over load (ODOL) 2027.
“Kami sudah minta pemisahan ini diterapkan, seperti di Pelabuhan Ketapang. Kita harus mengedukasi beberapa pihak supaya bisa memahami bahwa pemisahan di pelabuhan penyeberangan itu demi keselamatan,” katanya.
Waspadai Risiko Saat Musim Hujan
Memasuki musim penghujan, Dudy mengingatkan adanya peningkatan risiko kecelakaan dan bencana alam yang dapat berdampak pada keselamatan transportasi.
Ia telah meminta seluruh pejabat Kementerian Perhubungan, mulai dari Eselon I hingga Eselon IV serta jajaran di tingkat bawah, meningkatkan kewaspadaan menghadapi kondisi tersebut.
Dudy menilai keselamatan tidak cukup hanya dituangkan dalam aturan maupun administrasi. Menurutnya, keselamatan harus menjadi budaya yang dijalankan oleh seluruh insan transportasi dan pemangku kepentingan secara konsisten.
“Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan apabila kita tidak memperhatikan atau mempedulikan soal keselamatan. Keselamatan bukan sekadar jargon, bukan sekadar sesuatu di atas kertas, atau bukan administrasi. Tapi harus sudah menjadi budaya dan jika saya secara pribadi menjadikan ini sebuah harga diri, bahwa keselamatan itu harga diri sebagai insan transportasi,” tuturnya. (CHI)












