Home Fitur Larangan Memotret dan Ruang “Sebat” di Bandara Hasanuddin, Makassar

Larangan Memotret dan Ruang “Sebat” di Bandara Hasanuddin, Makassar

Share

Penerbangan ke Makassar pada pagi Senin, 13 November 2023 tepat waktu. Informasi waktu keberangkatan di tiket tertulis pukul 01.10.

Lintas, yang hendak ke Manokwari, Papua Barat, memasuki ruang boarding pada pukul 00.30. Pesawat yang membawa Lintas harus transit di Bandara Hasanuddin, Makassar.

Ketika masuk, ruang check in begitu padat. Loket maskapai penerbangan Batik Air, di Terminal 2D, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, yang khusus melayani penumpang Indonesia Timur, tampak antrean cukup panjang. Hampir semua loket yang ada dipadati antrean panjang.

Sekitar 30 menit mengantre, Lintas belum juga tiba di loket untuk check in. Seketika ada petugas yang memberi informasi untuk penumpang pesawat yang berangkat pukul enam diminta mengantre di loket khusus yang melayani penumpang pesawat ke Makassar.

Suasana ruang check in Terminal 2D Jakarta ramai dengan penumpang yang menuju Indonesa Timur, Senin (13/11/2023). | Lintas/HRZ



Lintas pun begegas. Berjalan memotong sejumlah deretan orang yang mengantre. Rupanya penumpang lainnya pun mahfum. Mereka memberi ruang bagi Lintas untuk lewat.

Petugas loket yang melayani Lintas sempat menunda beberapa menit pelayanan check in. Ia keluar loketnya dan pergi ke loket lain. Lintas sempat mengikutinya untuk melihat apa yang terjadi. Rupanya, ada sedikit insiden. Jarinya terjepit di pintu loket temannya.

“Maaf Pak, jari saya terjepit,” katanya sambil meringis kesakitan saat balik lagi ke loket dan melanjutkan melayani boarding Lintas.

Dua koper Lintas masuk bagasi. Boarding pas pun diterima. “Ke Gate D5, ya Pak,” ujar perempuan petugas itu kepada lintas saat menyerahkan tiket boarding.

Lewat pengeras suara, terus diingatkan agar penumpang pesawat ke Makassar segera memasuki pesawat.

Dari loket, perjalanan menuju D5 di Terminal 2D ternyata cukup jauh juga. Setelah berjalan dengan kecepatan sekitar dua kali kecepatan berjalan santai. Tiba di D5. Tentu, harus melalui pemeriksaan. Sudah menjadi ketentuan atau standar operasi prosedur bahwa semua barang bawaan penumpang harus diperiksa lewat mesin pemindai X-Ray. Jaket, topi, jam tangan, ikat pinggang, harus dilepas. Wajib dipindai.

Ini rata-rata bagian yang menyebalkan bagi penumpang. Namun, karena sudah ketentuannya begitu, mau tak mau, harus mau. Penumpang juga diperiksa. Melewati pintu detektor dan petugas menyuruh penumpang untuk berdiri di posisi tertentu, diminta berputar, lalu kedua tangan minta diangkat. Lalu pintu terlihat aktif memindai.

Akan tetapi, saat Lintas lewat, hal yang.sama tidak dilakukan. Lintas langsung dibiarkan melenggang setelah melewati pintu detektor. Padahal, sudah siap-siap angkat tangan siaga diperiksa.

Sekarang bergegas menuju pesawat. Setelah naik bus pengumpan, Lintas masuk ke dalam pesawat. Tak ada kursi yang kosong. Pesawat Batik Air selain kelas bisnis, memiliki dua deret tempat duduk. Kiri kanan berderet tiga bangku. Ada sebanyak 29 deret bangku. Semua terisi penuh.

Ada banyak yang pergi ke Makassar. Ada juga yang meneruskan ke Manokwari.

Tak Boleh Memotret

Ada pengalaman yang Lintas alami. Saat tiba di Makassar, di Bandara Hasanuddin. Karena penumpang transit, Lintas mengikuti petunjuk menuju ruang bagi transit.

Ada sebagian penumpang yang harus antre di loket, tetapi sebagian lagi, termasuk Lintas, langsung masuk ke ruang X-Ray karena rupanya sudah langsumg di-check in-kan oleh petugas di Jakarta.

Sebelum membuka semua peralatan di tubuh yang akan dipindai, termasuk tas laptop dan tas isi kamera DSLR, Lintas berinisiasi  mengabadikan momen pemeriksaan barang-barang itu. Hitung-hitung untuk punya arsip.

Petugas rupanya melihat gelagat Lintas. Setelah jepret dua kali, pakai gawai, petugas itu sontak berteriak. “Pak, jangan motret. Sini Pak,” sambil memainkan jari telunjuknya meminta agar Lintas menyerahkan gawai yang habis motret. “Saya hapus pak ya. Tidak boleh memotret,” Lintas pun pasrah dua jepretan itu dihapus.

Rupanya, untuk mengetahui sesuatu, ada kalanya seseorang harus terlebih dahulu melakukan kekeliruan. Benar kata orangtua, jangan takut berbuat, kalau salah bisa jadi tahu apakah kita salah atau tidak. Itu selesai. Kini menunggu penerbangan ke Manokwari, Papua Barat.

Pantauan Lintas di ruang tunggu Bandara Hasanuddin, tepat di Gate 10 ada Bangi Kopi. Kafe ini cukup rsmai. Selain bisa menikmati kopi dan penganan berupa kue, di kafe ini para penganut ritual “sebat”, alias perokok bisa melepas kenikmatan mengisap rokok di ruang khusus merokok.

Bangi Kopi di Bandara Hasanuddin Makassar yang dilengkapi dengan ruang merokok. | Lintas/HRZ



Keputusan pengelola Bandara Hasanuddin membuat ruang khusus untuk merokok pasti sangat diapresiasi oleh penikmat rokok. Beda dengan di Terminal 2D bagian Keberangkatan. Para penumpang di Lawson, yang nongkrong sebelum masuk, beberapa ditegur oleh petugas satpam. Tidak boleh merokok. Petugas minimarket Lawson berkali-kali mengingatkan pengunjung untuk tidak merokok.

Seorang bapak-bapak menggerutu, “Lha ini ada banyak puntung rokok” sambil menunjuk puntung rokok berserakan di lantai. Barangkali ada yang mencuri-curi kesempatan, terutama saat petugas satpam meleng dan sebat pun aman.

Fasilitas-fasilitas publik seperti tempat merokok ini rupanya sudah menjadi perhatian pengelola bandara. Di Terminal 1A, Terminal 2, dan Terminal 3 Utimate Soekarno-Hatta, misalnya, telah disediakan tempat merokok.

Tampak wajah para perokok di Bangi Kopi di Bandara Hasanuddin semringah menyeruput kopi panas di pagi itu.

Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Bandara Ramah Keluarga di Dunia

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT