BANDUNG, LINTAS – Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo meminta keselamatan di sektor penyeberangan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi budaya yang diterapkan secara konsisten untuk mencegah kecelakaan. Ia menilai keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan banyak unsur dalam satu rangkaian.
“Keselamatan itu bukan tanggung jawab satu pihak saja. Tapi keselamatan itu merupakan sebuah ekosistem, sebuah mata rantai,” kata Khoiri dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jumat (2/10/2026).
Rantai keselamatan tersebut, lanjut dia, mencakup regulator, operator, pengelola pelabuhan, pengguna jasa, pemilik barang, agen, ekspedisi, hingga Biro Klasifikasi Indonesia. Kegagalan salah satu unsur menjalankan perannya dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kalau dari sekian belas mata rantai, dimulai dari yang tertinggi regulator, kemudian operator, kemudian pengelola pelabuhan, kemudian pemakai jasa, pemilik barang, agen, ekspedisi, Biro Klasifikasi Indonesia, katakanlah ada 15 mata rantai, satu mata rantai lemah saja, kapal tenggelam,” tegasnya.
Khoiri mencontohkan sejumlah kejadian yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, seperti kebakaran kapal di Samarinda, kapal PLN di Selayar, Mutiara Sentosa di perairan Sumenep, KMP Yasmin, hingga KM Virgo Transport 8.
Selain kecelakaan, kejadian near miss atau nyaris celaka juga disebut masih banyak ditemukan. Virgo Transport 8 sebelumnya bahkan pernah mengalami kebakaran pada muatannya.
Menurut Khoiri, perkembangan ukuran kapal, modernisasi pelabuhan, maupun digitalisasi layanan harus berjalan beriringan dengan keselamatan.
“Kapal boleh semakin besar, pelabuhan semakin modern, dan layanan semakin digital. Namun, keselamatan tidak boleh hadir hanya sebagai kepatuhan administratif,” ujarnya.
Keselamatan Sejak Awal
Gapasdap mendorong agar keselamatan dipikirkan sejak tahap awal, bukan baru ditangani setelah terjadi insiden.
Perubahan pola pikir tersebut diarahkan dari sekadar mengikuti aturan menuju safety awareness yang kemudian membentuk safety culture.
“Target kita itu mengubah keselamatan dari aturan menjadi kesadaran, atau safety awareness. Kepedulian terhadap keselamatan menjadi penting karena safety awareness itu merupakan modal dasar kita menuju kepada safety culture,” kata Khoiri.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak adanya kecelakaan selama bertahun-tahun bukan bukti bahwa suatu praktik sudah aman.
“Tanpa safety culture, maka sejatinya setiap hari yang kita lalui ini, kita itu hanya menjalankan ‘arisan nasib’,” kata Khoiri.
Hal tersebut salah satunya terlihat pada penggunaan kendaraan over dimension over load (ODOL) serta kendaraan dengan muatan International Maritime Dangerous Goods (IMDG).
“Banyak orang mengatakan, ‘Saya puluhan tahun di situ memuat dengan kendaraan ODOL, kendaraan IMDG, sering kali dimensi kita langgar, sudah enggak apa-apa.’ Artinya itu dapat kemujuran, dapat keberuntungan. Nasibnya lagi baik,” ujarnya.
Karena itu, Khoiri menilai keselamatan harus bekerja sebelum kecelakaan terjadi dan menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari.
“Keselamatan tidak boleh menjadi reaksi setelah kecelakaan. Keselamatan harus bekerja sebelum kecelakaan terjadi,” ucapnya.

Pelabuhan Diminta Menjadi Safety Gate
Khoiri meminta pengelola pelabuhan, baik PT ASDP Indonesia Ferry, Pelindo maupun badan usaha pelabuhan swasta, menjadikan pelabuhan sebagai safety gate atau gerbang keselamatan.
Pemeriksaan kendaraan, kata dia, harus dilakukan sebelum kendaraan masuk ke kapal. Berat dan jenis muatan perlu diketahui, termasuk untuk mengendalikan kendaraan ODOL dan barang berbahaya atau dangerous goods.
“Jangan pindahkan risiko dari jalan raya ke atas kapal,” tegas Khoiri.
Ia mengatakan truk harus sudah dinyatakan memenuhi persyaratan keselamatan sebelum bannya menyentuh ramp door kapal.
“Jadi harusnya truk sebelum bannya itu menyentuh pintu ramp door, itu sudah harus dipastikan truk itu sudah clear. Jadi dia sudah diketahui beratnya, diketahui isinya apa,” jelasnya.
Selain muatan, dimensi kendaraan juga perlu diperiksa agar tidak mengganggu ruang keselamatan kapal, termasuk lampu dan fire sprinkler.
“Dimensi kendaraan harus sesuai dan tidak mengganggu ruang keselamatan kapal, tidak mengganggu lampu, tidak mengganggu sprinkler,” katanya.
Khoiri menambahkan, berat kendaraan wajib diketahui dan kendaraan yang membawa muatan ekstrem, termasuk IMDG, tidak boleh masuk kapal tanpa melalui pengendalian keselamatan. (CHI)












