Jakarta, Lintas – PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) secara bertahap mulai menggunakan teknologi face recognition untuk membantu proses boarding penumpang.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengungkapkan, masyarakat dapat melakukan registrasi lebih dulu ke petugas atau mesin check in counter (CIC) jika berada di Stasiun Gambir, Jakarta.
“Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader. Kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader,” papar Eva dalam keterangannya pada Majalahlintas.com, Senin (22/5/2023).
Ia menyampaikan, setelah proses registrasi selesai, penumpang cukup menuju ke face recognition boarding gate jika waktu boarding sudah dibuka. Cukup mengarahkan wajah ke mesin pemindai, jika semua data, tiket, identitas telah sesuai, maka gerbang otomatis terbuka.
“Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat. Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding,” tuturnya.
Pengecekan Manual Masih Disediakan
Bagi masyarakat yang belum memiliki atau tidak memiliki e-KTP, proses registrasi bisa dilakukan dengan bantuan petugas KAI. Tak hanya itu, boarding gate manual dengan menggunakan tiket fisik dan e-KTP juga masih disediakan.
“Penerapan face recognition boarding gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis, dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual,” kata Eva.
Adapun teknologi face recognition sudah bisa digunakan oleh masyarakat sejak 17 April 2023. Saat ini terdapat sejumlah stasiun yang sudah memiliki fasilitas tersebut, yaitu Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan. (TNO)



















