SIAK, LINTAS – Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mendapatkan penghargaan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai jembatan dengan lift penumpang luar ruangan (outdoor) pertama di Indonesia yang menempel pada struktur salah satu pylon atau pilarnya.
Pemberian Rekor MURI ditandai dengan penyerahan langsung piagam dan medali emas oleh Direktur Operasional MURI, Jusuf Ngadri kepada Bupati Siak, Alfedri di Kawasan Taman Tengku Agung, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (16/5/2024).
Kepala Dinas PU Tata Ruang dan Permukiman Siak Irving Kahar menjelaskan, lift tersebut sudah berumur 17 tahun, namun dioperasionalkan tahun lalu.
“Dibuka untuk umum pada tahun 2023, dengan menaiki lift setinggi 73 meter, wisatawan dapat menikmati pemandangan dari di ruang panoramic selama 15 menit,” kata dia.
Irving mengatakan, lift dapat mengangkut 100 kilogram atau hanya untuk enam orang. Adapun ukuran ruangan panoramic seluas 84 meter dan mampu menampung 40 orang.
Lift itu mampu menampung beban 1.000 kilogram atau muat sekitar 6 orang. Ruang di atas tiang jembatan juga luas berkisar 84 meter per segi dan cukup untuk 40 orang. Dioperasikan oleh profesional sekaligus mekanik untuk bagian lift tersebut.
Memberikan Motivasi
Bupati Siak, Alfedri, dalam sambutannya mengatakan penghargaan dari MURI ini memberikan semangat dan motivasi untuk memajukan Siak, baik dari segi infrastruktur dan pariwisata.
Menurut dia, lift jembatan yang dibuka untuk umum pada 20 Oktober 2023 lalu memiliki daya tarik bagi pertumbuhan wisatawan.
“Terima kasih pada menjelang Hari Ulang Tahun ke-25 Siak, kami mendapat rekor MURI. Tak hanya di Indonesia ini bisa jadi yang pertama di dunia. Dengan berbagai daya tarik wisata di Kabupaten Siak semoga tiap tahun pengunjung dapat bertambah,” kata Alfedri.
Direktur Operasional MURI Jusuf Ngadri yang hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan, dalam catatannya lift seperti ini memang hanya ada di Kabupaten Siak.
“Sebenarnya secara teknis memang hanya terdapat di Siak, jadi kami akan mengajukan dan berharap juga agar piagamnya rekor Dunia,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa rekor ini merupakan yang kedua berlokasi di Kabupaten Siak. Sebelumnya telah diukir rekor yakni Festival Bubur Asyura pada tahun 2013.
Menurut Ngadri, MURI tidak membutuhkan waktu lama untuk menyetujui pemberian rekor pada lift luar ruang tersebut. Sebab pihaknya telah menerima dasar rekomendasi dari Kementerian PUPR, bahwa lift di jembatan TASL Siak itu sesuai dengan apa yang disampaikan Pemkab Siak ke MURI.
“Prosesnya tidak lama sekitar setengah bulan saja untuk menyetujui rekor itu. Kami kemudian menyurati dan meminta rekomendasi dari Kementerian PUPR apakah strukturnya sesuai dengan yang disampaikan. Setelah terpenuhi langsung kami tetapkan dan setujui,” tutur Ngadri.
Menurut dia, meski jembatan tersebut sudah lama dibangun dan diresmikan, namun bukan tolak ukur untuk mendapat rekor MURI. Tetapi dilihat pula dari pengoperasian dan pemanfaatannya lalu barulah diajukan ke MURI. (CHI/PAH/NSN)
Baca Juga: Keberadaan Jembatan Timbang Diharapkan Atasi Kendaraan ODOL