Home Berita Jaga Kedaulatan, Pemerintah Sudah Bangun 13 PLBN sejak 2015

Jaga Kedaulatan, Pemerintah Sudah Bangun 13 PLBN sejak 2015

Share

Jakarta, Lintas – Dalam delapan tahun terakhir, Pemerintah RI telah membangun 13 pos lintas batas negara (PLBN). Pembangunan PLBN ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR.

Ini sebagai upaya pemerintah menjaga kedaulatan negara dan mengurangi disparitas serta pemerataan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan negara (KPN).

Demikian Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam Rapat Konsultasi DPR bertema “Evaluasi dan Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan”, Senin (10/7/2023).

PLBN Aruk di Kalimantan Barat. | Dok. Kementerian PUPR

“Sejak tahun 2015, Kementerian PUPR telah membangun PLBN sebanyak 18 PLBN. Progres 13 PLBN selesai dibangun. Terdiri dari 7 PLBN Gelombang I, yaitu Aruk, Entikong, Badau (Kalbar), Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT), dan Skouw (Papua). Selanjutnya, Gelombang II 6 PLBN, yakni Serasan (Kepri), Jagoi Babang (Kalbar). Kemudian Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kaltara), Napan (NTT), Yetetkun, dan Sota (Papua),” kata Diana dikutip dari rilis PUPR, Senin (10/7/2023).

Pembangunan Akses

Ditambahkan Diana, 2 PLBN masih proses konstruksi, yaitu PLBN Long Nawang (progres 88,6 persen) dan Labang (95,2 persen) di Kaltara. Sementara 2 PLBN belum ada alokasi, yaitu Sungai Kelik (Kalbar) karena permasalahan lahan. Oepoli (NTT) karena permasalahan batas negara dengan Timor Leste. Sementara 1 PLBN dilakukan penghentian kontrak, yaitu Long Midang (Kaltara) karena terkendala akses menuju lokasi.

Kementerian PUPR juga membangun prasarana pendukung pengembangan kegiatan sosial ekonomi di kawasan perbatasan. Itu, antara lain, jalan menuju perbatasan dan paralel perbatasan, pasar, rumah khusus, dan prasarana lainnya.

Kementerian PUPR juga ditugaskan melalui Inpres No 1/2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada KPN di Aruk, Motaain, dan Skouw. Masa pelaksanaannya 2 tahun (2021-2022).

Dalam pelaksanaan Inpres No 1 Tahun 2021 terdapat 12 kegiatan yang telah selesai dilaksanakan pada TA 2021-2022. Kegiatan itu meliputi pembangunan jalan sejajar Temajuk-Aruk-Nanga Badau. Lalu Nanga Era-Batas Kalimantan Timur sepanjang 191,7 km dengan anggaran Rp 1,27 triliun (TA 2021-2022). Pembangunan Jalan Nasional Kabupaten Sambas ruas Merbau–Temajuk, ruas Tebas–Jembatan Sambas Besar. Kemudian Jembatan Sambas Besar–Merbau dengan anggaran Rp 395,1 miliar (TA 2021-2022). Selanjutnya pembangunan SPAM di Kecamatan Sajingan Besar dengan total alokasi Rp 6,9 miliar (TA 2021-2022).

Selanjutnya di Motaain yakni pembangunan Embung Air Baku di Kecamatan Lakmanen TA 2022 dengan anggaran Rp 6,9 miliar (TA 2022). Pembangunan Sumur Bor Air Tanah Dalam di Kecamatan Tasifeto Timur dengan anggaran Rp 1,6 miliar (TA 2022). Penanganan jalan PLBN Motaain–Atapupu sepanjang 6 km (TA 2021-2022) dengan anggaran Rp 230,3 miliar. Lalu penanganan jalan dalam Kota Atambua dengan anggaran Rp 230,3 miliar. Kemudian penanganan jalan Kupang–Republik Demokratik Timor Leste/RDTL (TA 2021-2022) dengan anggaran Rp 230,3 miliar. Penanganan ruas jalan Fulur-Nualain–Henes TA 2021 dengan anggaran Rp 40,4 miliar.

Saluran Irigasi

Terakhir, tiga kegiatan yang telah selesai dilaksanakan adalah di Skouw. Kegiatan itu berupa pembangunan Jalan Inspeksi Saluran Irigasi Primer Perbatasan di Koya Timur. Kemudian rehabilitasi SPAM di Distrik Muara Tami dengan anggaran sebesar Rp 192,5 juta (TA 2021). Lalu peningkatan kapasitas dan kualitas jalan provinsi penghubung Kelurahan Koya Timur-Kelurahan Koya Barat. Jalan ini sepanjang 4,2 km dengan anggaran Rp 7,4 miliar (DAK 2022).

Selanjutnya dikatakan Diana, terdapat tiga kegiatan telah dianggarkan melalui DAK TA 2023. Ketiganya di Kawasan Motaain, berupa jalan Atapupu–Oekusi terutama Ruas Lakafehan–Oekusi. Ini akan dilaksanakan dengan DAK 2023 sebesar Rp 11,4 miliar. Lalu kawasan Motaain berupa penanganan ruas Jalan Lalu–Turiskain (Rp 20,5 miliar). Kawasan Skouw berupa pembangunan jalan poros Kampung Mosso-Kabupaten Keerom, masuk dalam DAK tahun 2023 dengan nama ruas Bewan-Moso (Muara Tami) senilai Rp 20,9 miliar. (HRZ)

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT