Home Berita Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Kota Sekitarnya, Kamis, 4 Juli 2024  

Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Kota Sekitarnya, Kamis, 4 Juli 2024  

Share

JAKARTA, LINTAS — Pengurusan surat izin mengemudi (SIM) kini makin mudah dengan adanya layanan SIM keliling. Seperti namanya, SIM Keliling, layanan SIM keliling yang menggunakan bus ini lokasinya berpindah-pindah. Karena itu, pemohon harus mengetahui jadwal dan lokasinya agar dapat terlayani melalui fasilitas ini. 

Hal lain yang perlu diketahui terkait layanan SIM keliling ialah layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Sementara SIM yang sudah habis masa berlakunya harus diurus di Satpas SIM dengan mekanisme penerbitan SIM baru. 

Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta pada Kamis (4/7/2024) sebagai berikut: 

  1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung  
  1. Jakarta Utara : LTC Glodok  
  1. Jakarta Selatan : Parkiran Assembly Hall Jakarta Convention Center 
  1. Jakarta Barat : Mall Citraland  
  1. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng 

Pelayanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta berlangsung pukul 08.00-12.00 WIB. 

Kota Bogor  

Layanan SIM Keliling Kota Bogor pada Kamis (4/7/2024) bertempat Mall Boxies Tajur, Jl. Raya Tajur No. 123, Bogor Timur. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-09.00 WIB. 

Kota Bekasi.  

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi pada Kamis (4/7/2024 bertempat di Bekasi Cyber Park, Jl. KH. Noer Ali, 177. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-10.00 WIB. 

Kota Bandung 

Layanan SIM keliling di Kota Bandung pada Kamis (4/7/2024) bertempat di 2 Lokasi berikut: (1). The Kings Shopping Centre, Jl. Ir. Juanda no. 61, Bandung dan (2). Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung. Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00-12.00 WIB.  

Syarat Perpanjangan SIM  

Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus membawa: (1) Fotokopi KTP yang masih berlaku; (2) Foto kopi SIM lama dan asli; (3) Bukti cek kesehatan; (4) Bukti tes psikologi. 

Selain dokumen di atas, pemohon juga harus menyiapkan biaya untuk perpanjangan SIM. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.  

Biaya lainnya yang harus disediakan ialah biaya pemeriksaan kesehatan dan psikotes yang berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 65.000, tergantung pada penyelenggara. (MSH

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.