JAKARTA, LINTAS — Upaya pembenahan integritas di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini menjadi perhatian serius pemerintah. Selain adanya temuan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun yang sedang dikejar pengembaliannya, kementerian ini juga menghadapi penurunan tajam Indeks Integritas pada tahun 2025. Kondisi itu mendorong langkah bersih-bersih internal yang ditegaskan langsung oleh Menteri PU Dody Hanggodo dengan dukungan Presiden Prabowo Subianto.
Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden memberikan perhatian langsung terhadap upaya penuntasan temuan kerugian negara di kementerian yang dipimpinnya. Dukungan itu bahkan disampaikan Presiden melalui sambungan telepon ketika Dody sedang melakukan kunjungan kerja di Sumatera Barat.
“Saya berhenti di tengah jalan tol. Mungkin yang ada di Padang tahu saya berhenti di tengah jalan tol karena Pak Presiden menelepon dan memberikan apresiasi serta terima kasih,” ujar Dody saat Media Gathering di Ruang Pendopo Gedung Cipta Karya Kementerian PU, Jakarta (6/3/2026).
Perintah Presiden
Dalam percakapan tersebut, Presiden meminta agar langkah pembenahan terus dilakukan hingga tuntas. Ia mendorong agar Kementerian PU menjadi institusi yang lebih bersih, bekerja secara efektif dan efisien, serta tidak lagi mengalami kebocoran anggaran.
Menurut Dody, fokus utama saat ini adalah memastikan temuan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun tersebut dapat segera diselesaikan. Ia menegaskan pengembalian dana tersebut memiliki dampak besar bagi masyarakat jika kembali masuk ke kas negara.
Dana sebesar itu, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk membangun berbagai infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat. “Berapa jembatan yang bisa kita bantu, berapa anak-anak yang sekolah tidak harus berenang dulu untuk menyeberang, berapa rumah yang bisa dibangun, berapa rumah sakit yang bisa dibangun,” ujarnya.
Selain itu, Dody juga menyoroti praktik pengembalian kerugian negara yang selama ini sering dilakukan dengan cara dicicil dalam jumlah kecil. Menurut dia, cara seperti itu tidak menyelesaikan persoalan secara substansial.
Ia menyebut selama ini sudah ada kelonggaran yang diberikan kepada pihak-pihak yang melakukan kesalahan untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, pengembalian yang hanya dilakukan dalam jumlah kecil—misalnya satu atau dua juta rupiah—sering kali membuat persoalan dianggap selesai meskipun nilai kerugian sebenarnya jauh lebih besar.
Karena itu, pemerintah kini berupaya memastikan penyelesaian yang lebih tegas dan cepat terhadap temuan kerugian negara tersebut.
Langkah bersih-bersih ini sejalan dengan mandat yang diberikan Presiden kepada Dody sejak awal masa jabatannya sebagai Menteri PU. Ia mengaku ketika pertama kali dipanggil Presiden ke Kartanegara, arahan yang diberikan sangat jelas.
“Perintahnya cuma satu: bersih-bersih,” kata Dody.
Indeks Integritas
Urgensi pembenahan integritas ini juga tecermin dari hasil penilaian Standar Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam survei SPI tahun 2025, indeks integritas Kementerian PU tercatat sebesar 72,02.
Angka tersebut menunjukkan penurunan cukup tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 79,4. Penurunan sebesar 7,39 poin itu menempatkan Kementerian PU dalam kategori “rapor merah” atau rentan terhadap risiko korupsi.

Bahkan, untuk pertama kalinya, Indeks Integritas Kementerian PU berada di bawah rata-rata nasional yang tercatat sebesar 72,32. Selama ini, nilai integritas kementerian tersebut umumnya berada di atas angka nasional dengan kategori “terjaga” atau “waspada”.
Penurunan ini juga menjadi yang terendah sejak kementerian tersebut mencapai puncak indeks integritas pada tahun 2021 dengan nilai 82,64.
SPI merupakan survei tahunan yang dilakukan KPK untuk memetakan risiko korupsi sekaligus mengukur tingkat integritas lembaga publik. Survei ini berlangsung dari Juli hingga Oktober dan menilai sejumlah aspek, seperti transparansi, pengelolaan sumber daya manusia, serta pengadaan barang dan jasa.
Selain SPI oleh KPK, evaluasi integritas di kementerian dan lembaga juga dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui penilaian Zona Integritas.
Evaluasi
Menanggapi penurunan indeks tersebut, Kementerian PU telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan transparansi. Salah satu langkah utama adalah melakukan evaluasi mendalam terhadap area yang diidentifikasi memiliki risiko korupsi.
Selain itu, kementerian juga mendorong transformasi digital hingga ke tingkat balai dan satuan kerja untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi proses kerja.
Langkah lain yang ditempuh adalah memastikan proses promosi dan mutasi pegawai berjalan secara objektif dan selektif sesuai prinsip sistem merit. Penguatan pengawasan internal juga dilakukan dengan penegakan sanksi tegas terhadap penyalahgunaan wewenang.
Dalam berbagai kesempatan, Dody menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada paradigma kebocoran dalam pembangunan infrastruktur. Ia juga menegaskan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap praktik korupsi maupun penyalahgunaan amanah di lingkungan Kementerian PU.
Upaya bersih-bersih tersebut diharapkan tidak hanya mengembalikan kerugian negara, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi yang memegang peran strategis dalam pembangunan infrastruktur nasional. (MAL)
Baca Juga: Buka Kanal Pengaduan “Halo Pak Dody”, Menteri PU: Silakan Lapor Jika Ada Pelanggaran

























