JAKARTA, LINTAS — Kepindahan ASN dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur akan dimulai pada September 2024. Kepastian itu disampaikan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Myrna Asnawati Safitri lewat keterangan pers di Kalimantan Timur, Senin (8/7/2024).
“Bulan September (2024), Insya Allah, datang gelombang pertama dari saudara-saudara kita (ASN) menjadi warga baru dari IKN. Mereka akan menjadi teman atau saudara baru yang ada di Suko Mulyo,” kata Myrna dalam keterangan persnya, seperti dikutip Radio Republik Indonesia.
Ia mengatakan, para ASN yang berasal dari Jakarta akan datang yang sendiri. Namun, ada juga ASN yang turut memboyong keluarganya ke IKN Nusantara.
“Kami bukan sekadar ingin menghijaukan kota. Tetapi sebenarnya juga kami ingin menyediakan tempat bagi warga kota ini untuk beberapa kebutuhan,” katanya, menjelaskan.
Seperti diberitakan Lintas sebelumnya, pemerintah akan memberikan insentif bagi pegawai ASN dan dokter yang pindah ke IKN, salah satunya dalam bentuk percepatan kenaikan pangkat.
Bertahap
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap. Pemindahan dilaksanakan mulai 2024 hingga 2029 bergantung ketersediaan hunian.
Tahapan pemindahan IKN, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Dalam fase pertama, fokusnya adalah untuk menyiapkan miniatur pemerintahan. Fase kedua, penerapan shared office dan shared services system. Fase ketiga, implementasi smart government. “Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN,” kata Anas.
Anas mengatakan, diperlukan penapisan lembaga dan kementerian yang menjadi prioritas. “Penapisan kelembagaan ini penting, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan,” ujar Anas seusai bertemu dengan Presiden Jokowi beberapa hari lalu.
Dalam pertemuan dengan Presiden, kata Anas, disampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi dengan jumlah 6.884 pegawai.
Prioritas pemindahan seterusnya, yakni melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 14.237 orang. (HRZ)
Baca Juga: Siap Pindah ke IKN, Dokter dan ASN Mendapatkan Insentif Khusus