Home Berita Enam Layanan Perizinan Berusaha di Kementerian PUPR Terintegrasi OSS

Enam Layanan Perizinan Berusaha di Kementerian PUPR Terintegrasi OSS

Share

JAKARTA, LINTAS – Saat ini di lingkungan Kementerian PUPR ada enam layanan perizinan berusaha yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Keenam 6 layanan perizinan berusaha tersebut adalah pengusahaan sumber daya air (SDA), utilitas jalan nasional tol, utilitas jalan nasional non-tol, Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), dan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Per Oktober 2023 ini tercatat 622.745 permohonan yang masuk dalam layanan perizinan di Kementerian PUPR.

OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati. Sistem ini mengintegrasikan perizinan di pusat dan daerah.

Layanan yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). | Dok. KemenPUPR

Dari siaran pers yang diterima Lintas, Jumat (3/11/2023), Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, Nazib Faizal, mengatakan, integrasi sistem informasi dilakukan Kementerian PUPR dengan sistem OSS terkait perizinan berusaha, dilakukan dalam rangka transformasi layanan digital untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Saat ini layanan permohonan perizinan berusaha yang sudah terintegrasi dengan OSS adalah layanan SIMBG, LSBU, dan SBU, 3 layanan lainnya dijadwalkan akan terintegrasi pada akhir 2023,” kata Nazib Faizal. (*/HRZ)

Baca Juga: 194 Pelabuhan Telah Terapkan Digitalisasi Layanan Kapal dan Barang

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT