JAKARTA, LINTAS — Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (17/9/2025). Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae bersama sejumlah anggota, dengan tujuan meninjau pelayanan sekaligus mengevaluasi pengelolaan terminal sebagai bahan perbaikan pembangunan terminal baru di berbagai kota.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah menyoroti sejumlah persoalan di Terminal Pondok Cabe. Menurutnya, akses transportasi umum yang masih terbatas, maraknya terminal bayangan, serta minimnya penumpang dan operator bus aktif menjadi tantangan besar.
“Jika tidak segera diintegrasikan dengan MRT, LRT, atau KRL, terminal ini hanya akan jadi bangunan tanpa fungsi nyata bagi rakyat. Terminal harus benar-benar berfungsi sebagai simpul transportasi yang memudahkan masyarakat,” tegas Musa dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Musa mendorong agar terminal tidak hanya menjadi tempat naik turun penumpang, melainkan dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi.
“Terminal yang dikelola dengan baik akan menghadirkan manfaat ganda, mendukung mobilitas sekaligus pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM,” ujarnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kemenhub, Dedy Cahyadi, mengakui operasional Terminal Pondok Cabe memang belum maksimal. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan akses angkutan umum dan rendahnya minat penumpang.
“Jumlah bus yang masuk lebih banyak dibanding penumpang yang berangkat dari terminal. Untuk itu, perlu segera disiapkan layanan feeder yang terhubung langsung dengan simpul transportasi lain,” jelas Dedy.
Mendorong Inovasi Pengelolaan Terminal
Ia menambahkan, Ditjen Intram berkomitmen mendorong inovasi pengelolaan terminal agar setara dengan simpul transportasi lain seperti stasiun, bandara, dan pelabuhan.
“Dengan penguatan feeder dan integrasi fisik ke simpul transportasi sekitar, Terminal Pondok Cabe dapat menjadi simpul perjalanan yang benar-benar diminati masyarakat. Apalagi kunjungan ini bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025, momentum penting untuk menjawab tantangan sektor transportasi dan mendorong terwujudnya sistem yang lebih modern, terintegrasi, dan berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.
Terminal Pondok Cabe sendiri diresmikan pada 31 Desember 2018. Berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan terminal tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Baca Juga: PELNI Dapat Suntikan PMN Rp 2,5 Triliun untuk Ganti KM Umsini, Lawit, dan Tidar
Terminal ini sebelumnya dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan kini dalam proses serah terima menuju Ditjen Perhubungan Darat. (CHI)