Home Fitur Dipedulikan Ketika Banjir, Diabaikan Ketika Kering

Dipedulikan Ketika Banjir, Diabaikan Ketika Kering

Share

(Untuk memperingati Hari Sungai Sedunia 27 Juli 2023)

Oleh Achmad Maliki

Beginilah nasib sungai, ketika meluap menimbulkan banjir semua orang jadi peduli betapa pentingnya menjaga fungsi sungai. Namun, begitu bencana banjir berakhir kembali sirna kepedulian dan perhatian terhadap sungai. Sungai berfungsi ganda, ketika banjir diharapkan sungai dapat membuang air sebanyak-banyaknya ke laut, tetapi aliran sungai diperlukan bagi kehidupan manusia sehingga apa pun fungsi sungai diperlukan kepedulian tinggi untuk merawatnya.

Setiap kejadian banjir karena meluapnya sungai membuat semua pihak bergerak cepat menanggulangi bencana banjir yang kerap datang dengan tiba-tiba. Perhatian dan kepedulian terhadap sungai terbangun secara spontan dan cepat. Segala upaya menanggulangi bencana dilakukan bersama tanpa perintah dengan satu tujuan, yakni berjuang menyelamatkan jiwa dan harta benda.

Ketika bencana banjir terjadi dapat dipastikan semua mata tertuju pada kondisi sungai terdekat. Seribu pertanyaan muncul di benak mereka, apakah banjir disebabkan tanggul sungai jebol atau banjir bandang datang dari hulu secara tiba-tiba, atau karena hujan deras tiada henti atau aliran sungai yang meluap karena daya tampung sungai yang tidak memadai lagi dan lainnya. Semua pertanyaan itu bisa dijawab hanya kalau melihat langsung kondisi sungai.

Baca Juga: Revitalisasi Sungai Sekanak Lambidaro Palembang Tahap I, Kembalikan Fungsi Sungai dan Jadi Ikon Baru Kota Palembang

Di musim kemarau, kembali sungai menderita oleh perilaku yang tidak peduli terhadap sungai. Saat sungai kering karena mengalami kekurangan aliran air, sungai dipenuhi sampah yang tidak sempat mengalir seperti saat banjir. Pencemaran air muncul di mana-mana, sumur-sumur masyarakat di sekitar sungai ikut menjadi kering. Aroma tidak sedap akibat tumpukan sampah yang tidak mengalir dan pencemaran air akibat pembuangan limbah menyebar menusuk penciuman masyarakat di sekitar sungai. Dan lengkaplah penderitaan masyarakat akibat sungai yang terabaikan dan tidak terpelihara baik pada musim hujan maupun kemarau.

Alat berat mengeruk sedimentasi di sungai.

Edukasi kepada Masyarakat

Setelah bencana berlalu, seluruh program mitigasi pengendalian banjir yang telah disusun secara detail dan diprioritaskan untuk menormalisasi sungai, tidak lagi diutamakan. Bahkan, bila perlu direvisi untuk kepentingan lain yang tidak prioritas.

Betapa pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang kepedulian menjaga, memelihara dan merawat sungai sebagai sumber air kehidupan, termasuk daerah aliran sungai (DAS) sebagai penyangga sumber aliran sungai. Dari tahun ke tahun jumlah DAS kritis bertambah, yang ditandai dengan keringnya air di musim kemarau dan meluap/banjir di musim hujan.

Cadangan air tanah semakin berkurang karena kemampuan tanah menyimpan air dihambat oleh semakin jarangnya vegetasi di permukaan tanah. Sehingga hampir seluruh hujan yang turun tidak banyak tersimpan dalam tanah karena hampir semuanya mengalir ke sungai dan akhirnya membebani daya tambung sungai.

Upaya pemerintah, baik pusat maupun daerah, membenahi sungai dengan cara struktural dan nonstruktural setiap tahun dilakukan dan tentu berdasarkan kriteria desain bencana yang terbatas. Namun, bencana yang datang kerap melampaui batas sehingga menghancurkan infrastruktur yang telah terbangun.

Masyarakat tidak tahu batas kewenangan dan tanggung jawab infrastruktur sungai apakah tanggung jawab pusat atau daerah. Harapan masyarakat hanya satu setiap terjadi bencana atau kerusakan infrastruktur sungai, perbaikan harus segera dilakukan baik secara darurat maupun permanen.

Tanggung Jawab Sosial

Tidak kalah pentingnya peran masyarakat untuk peduli keberadaan sungai sudah semakin masif. Komunitas peduli sungai sudah banyak bermunculan. Namun, perlu diiringi pembinaan dan dukungan pemerintah agar tidak mati suri. Semangat dan komitmen tinggi para komunitas tanpa dukungan finansial yang memadai hanya akan menghasilkan kesia-siaan. Demikian pula peran swasta/pengusaha yang diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsiblility/CSR) tidak maksimal.

Dengan banyaknya perusahaan yang berdomisili di dekat sungai yang memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan air bersihnya, belum lagi perusahaan yang sengaja melepas limbahnya ke sungai, tentu dengan sukarela akan ikut berperan memelihara sungai melalui program CSR.

Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) yang telah digalakkan pemerintah sejak 2007 dan telah dilaksanakan setiap tahun di setiap provinsi perlu lebih ditingkatkan kinerja gerakannya. Tidak seolah sebagai sambilan di tengah pekerjaan fisik yang dominan.

Demikian pula Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) yang beranggotakan unsur pemerintah dan nonpemerintah, termasuk masyarakat dan pengusaha, serta komunitas peduli sungai perlu lebih bersinergi menyelesaikan permasalahan di bidang sumber daya air termasuk sungai. Terlebih lagi didukung oleh perangkat peraturan dan perundangan yang cukup lengkap.

(Achmad MalikiKepala BWS Kalimantan 3 Periode 2007-2011; Dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Trisakti)

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT