JAKARTA, LINTAS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mensyaratkan kembali penggunaan aplikasi SatuSehat untuk pelaku perjalanan luar negeri, menyusul kembali merebaknya kasus cacar monyet di Indonesia.
Langkah ini diambil setelah ada penetapan penyakit Mpox, atau lebih dikenal dengan cacar monyet, sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization-WHO) pada 14 Agustus 2024.
Persyaratan tersebut juga menindaklanjuti Surat Menteri Kesehatan tentang Penerapan SATUSEHAT Health Pass. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menetapkan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, berlaku mulai 27 Agustus 2024.
“Penetapan SE 5 DJPU Tahun 2024 ini sebagai panduan bagi Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing agar setiap orang (personel penerbangan dan penumpang) pelaku perjalanan luar negeri yang terbang menuju ke Indonesia untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass, serta panduan bagi Penyelenggara Bandar Udara Internasional melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan penularan penyakit Mpox di bandar udara,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, Rabu (28/8/2024.
Guna mencegah terjadinya penularan penyakit Mpox di Indonesia, Kristi telah meminta Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing yang melayani penerbangan dari dan ke luar negeri Indonesia, melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Mensosialisasikan dan menginformasikan kepada setiap orang (personel penerbangan dan penumpang) pelaku perjalanan luar negeri yang terbang menuju ke Indonesia untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass pada domain: https://sshp.kemkes.go.id;
- Pengisian formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass bagi setiap orang (personel penerbangan dan penumpang) pelaku perjalanan luar negeri, dilakukan di bandar udara keberangkatan;
- Berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan jika terdapat permasalahan dalam pengisian formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass di bandar udara kedatangan; dan
- Berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam rangka upaya pencegahan penularan penyakit Mpox di Indonesia.
Sedangkan untuk Penyelenggara Bandar Udara yang berstatus sebagai Bandar Udara Internasional, agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam rangka upaya pencegahan penularan penyakit Mpox di Bandar Udara.
- Berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam menangani penumpang yang diduga terjangkit penyakit Mpox di bandar udara kedatangan.
“Saya telah memerintahkan Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melakukan pengawasan atas pemberlakukan Surat Edaran. Semua pihak untuk dapat melaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Kristi.
Inveksi Virus
Cacar monyet (monkeypox) adalah salah satu penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus dari kelompok yang serupa dengan penyakit cacar. Penyakit ini sebenarnya telah ditemukan oleh para ilmuwan sejak tahun 1958.
Cacar monyet sering ditemukan di negara Afrika Tengah dan Afrika Barat, tetapi belakangan ini penyakit ini kembali merebak di beberapa negara di luar Afrika.
Penyakit cacar monyet adalah penyakit menular dan penularan bisa terjadi melalui hewan dan manusia. Penularan tidak hanya terjadi dari primata ke manusia, tetapi juga bisa menular melalui paparan hewan lain, seperti tikus hingga tupai yang terinfeksi.
Cacar monyet merupakan penyakit zoonosis langka yang terjadi akibat infeksi virus Monkeypox. Virus cacar monyet merupakan bagian dari Orthopoxvirus dalam famili Poxviridae. Para ilmuwan pertama kali mendeteksi penyakit ini akibat adanya wabah yang berasal dari monyet yang digunakan untuk penelitian. Untuk itu, penyakit ini dikenal sebagai cacar monyet.
Penyakit ini tidak hanya bisa ditularkan melalui monyet. Beberapa hewan pengerat seperti tikus dan tupai juga bisa terinfeksi penyakit ini dan menularkannya kepada manusia. Kondisi cacar ini juga bisa ditularkan dari manusia ke manusia meskipun risikonya cukup kecil. (CHI)
Baca Juga: Uji Coba Landasan Pacu Berjalan Lancar, Bandara IKN Segera Digunakan