Home Berita BUJT Jalan Tol Jakarta-Merak dan Serang-Panimbang Perlu Kerja Sama dengan Pemda

BUJT Jalan Tol Jakarta-Merak dan Serang-Panimbang Perlu Kerja Sama dengan Pemda

Share

SERANG, LINTAS – Badan usaha jalan tol (BUJT) harus mampu melakukan inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan jalan tol dan rest area yang dikelola, salah satunya dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

”BUJT juga perlu terus menjaga kerja sama dengan pemerintah daerah. Jika ada kendala yang di luar kendali dan wewenang BUJT, segera koordinasikan dengan pemerintah daerah agar segera ditangani. Ini semua demi kenyamanan pengguna jalan tol,” katanya anggota Tim Ahli/Pakar Penilaian JTB Achmad Gani Ghazali Akman, dikutip dari siaran pers, Sabtu (14/10/2023).

BUJT sebagai pengelola jalan tol memiliki kendali terhadap pelayanan jalan tol dan rest area.

Sebagai  salah satu upaya peningkatan pelayanan jalan tol yang berkelanjutan, Kementerian PUPR melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area pada Jalan Tol Jakarta-Merak dan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 ruas Serang-Rangkasbitung pada Kamis-Jumat (12-13/10/2023).

Terkait itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa peningkatan kualitas layanan jalan tol akan berdampak terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol.

“Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya, tetapi juga rest area-nya,” kata Basuki.

Standar Pelayanan Minimal

Penilaian jalan tol berkelanjutan dilaksanakan setiap tahunnya oleh Kementerian PUPR dalam rangka mendorong transformasi, inovasi, dan modernisasi jalan tol, serta memberikan apresiasi terhadap ruas jalan tol yang dinilai telah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

Anggota Tim Ahli/ Pakar Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan (JTB) Endang Setyaningrum menjelaskan, selain pemenuhan SPM, penilaian JTB pada tahun 2023 juga menekankan pada peningkatan kualitas fasilitas ramah jender, peningkatan kepedulian masyarakat pengguna jalan tol, dan perluasan akses investasi ekonomi lokal.

“Faktor yang terpenting, yaitu BUJT harus selalu mengutamakan kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan para pengguna jalan dalam mengelola jalan tol dan rest area. Fungsi pendukung dan fungsi pelengkap di rest area harus terpenuhi, seperti tersedianya toilet, area parkir, SPBU, mushala, dan sebagainya,” kata Endang. (*/HRZ)

Baca Juga: Jalan Tol Jakarta-Bandung Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Lokal

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT