Home Berita Berstatus 3T, Kepulauan Nias Dapat Alokasi Terbesar Dana Inpres Jalan Daerah  

Berstatus 3T, Kepulauan Nias Dapat Alokasi Terbesar Dana Inpres Jalan Daerah  

Share

Medan, Lintas ― Kepulauan Nias mendapatkan alokasi terbesar dana Inpres Jalan Daerah dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Sumatera Utara. Untuk batch 1, Kepulauan Nias mendapatkan Rp 471,42 miliar. Hal ini karena Kepalauan Nias merupakan pulau berstatus pulau terluar, tertinggal, dan termiskin (3T).

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Junaidi optimistis, dengan pembangunan jalan dan jembatan yang masif di Kepulauan Nias akan meningkatkan perekonomian warga lokal.

”Di Afulu, Nias Utara, ada perlombaan surfing internasional. Bupati Nias Utara sudah berkomunikasi dengan kami. Kami berharap, akses ke tempat-tempat wisata itu akan menjadi lebih baik,” kata Junaidi, Senin (19/6/2023).

Junaidi menjelaskan, untuk tahun 2023 hingga 2024, empat kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias semua mendapatkan paket pembangunan jalan.

“Pembangunan jalan Inpres jalan Daerah di Kepulauan Nias terbesar. Itu masih belum termasuk paket reguler Kementerian PUPR dari APBN,” kata Junaidi.

Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) Nuruddin Pujoartanto mengatakan, salah satu pendorong perhatian besar pemerintah pusat sebagai respons curhat Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada Presiden Jokowi.

“Saat Jokowi datang ke Pulau Nias, Bupati Nias Utara banyak curhat soal kondisi jalan di daerahnya,” kata Artan.

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu (kanan) menndampingi Presiden Jokowi saat berkunjung ke Nias Utara. | Dok. Bupati Nias Utara

Baca Juga: Kepala BBPJN Sumut: Rp 400 Miliar untuk Perbaikan Jalan Daerah di Pulau Nias

Inpres Jalan Daerah

Kepada Majalah Lintas, Artan merinci sejumlah kegiatan pembangunan jalan daerah berdasarkan IJD di kepulauan Nias. Khusus Kabupaten Nias, pertama, Peningkatan Jalan Hilina’a Tafu’ö Km 41-Tagaule sepanjang 8,8 km (Rp 49,32 miliar).

Kedua, Peningkatan Jalan Hilisebua-Daulo sepanjang 5,1 km (Rp 27,62 miliar). Ketiga, Peningkatan Jalan Tetehösi Holi sepanjang 4,9 km (Rp 19,94 miliar). Keempat, Peningkatan Jalan We’a-We’a sepanjang 4,1 km (Rp 23,84 miliar).

Sumber: BBPJN Sumatera Utara

Kemudian untuk Kabupaten Nias Selatan terdiri dari, pertama, Peningkatan Jalan Lazafahowu-Hilifalagö sepanjang 6 km (Rp 18,176 miliar). Kedua, Perbaikan Jalan Lahusa sepanjang 16,7 km (Rp 52 miliar).

Kabupaten Nias Utara kebagian tiga paket, yaitu, pertama, Peningkatan Jalan Laehuwa-Ombölata Tumula-Faekhuna’a sepanjang 13 km (Rp 35,59 miliar). Kedua, Peningkatan Jalan Ononazara-Humene Sihene’asi sepanjang 10,2 km (Rp 43,58 miliar).

Ketiga, Peningkatan Jalan Sihene’asi-Onozalukhu sepanjang 7,6 km (Rp 20,94 miliar).

Sementara untuk Kota Gunungsitoli mendapatkan satu paket, yaitu Peningkatan Jalan Hilimbawadesölö-Ombölata Idanoi sepanjang 4,4 km (Rp 16,86 miliar).

Kemudian, penyelesaian Jalan lingkar Nias untuk Nias Barat (gabungan Nias Utara), yakni pembangunan Jalan Baru Afulu Batas Nias Barat sepanjang 12,1 km (TA 2023 Rp 163,52 miliar).

“Jalan Lingkar Nias dilakukan secara kontrak tahun jamak. Artinya, harus selesai pada 2024. Pekerjaan 2024 dialokasikan dana sebesar Rp 168 miliar.

Pengadaan Material

Junaidi menyampaikan, semua lelang pekerjaan di Kepulauan Nias menggunakan e-katalog.

Sementara terkait pengadaan material, Junaidi mengatakan, sebelum ada izin bagi penyedia material lokal, pihaknya akan mendatangkan material dari luar Pulau Nias.

”Penyedia bahan material di Pulau Nias banyak yang tidak berizin. Agar tidak ada masalah, kami telah berkoordinasi kepada para bupati agar bisa membantu para penyedia material itu mendapatkan izin. Sebab, izin itu dikeluarkan oleh provinsi. Karena itu, sementara kami akan mendatangkan material dari luar. Salah satunya dari Merak,” kata Junaidi.

Dijelaskan Artan, penanganan Jalah Lahewa-Afulu-Batas Nias Barat dan Jalan Ononazara-Humene Sihene’asi dilaksanakan secara kontrak tahun jamak (MYC) 2023-2024. Ditangani oleh PPK 3.6, anggaran Rp 63 miliar (Rp 54 miliar di 2023 dan Rp 9 miliar di 2024). Perbaikanan jalan ini adalah bagian mengakomodasi permintaan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu.

Sebenarnya, pada 2022 ada dua paket SBSN itu yang Lahewa Afulu dan kemudian Faekhuna’a, tetapi putus kontrak. “SBSN kan bisa dilanjutkan dengan perpanjangan izin multiyears. Yang satu memang mulus kontrak,” kata Artan. (PAH/HRZ)

Oleh:

Share

Leave a Comment

Foto Pilihan Lainnya

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.