Home Berita Berlaku 18 Mei 2023, Ini Besaran Tarif Baru Jalan Tol Medan-Binjai

Berlaku 18 Mei 2023, Ini Besaran Tarif Baru Jalan Tol Medan-Binjai

Share

Sumatera Utara, Lintas – PT Hutama Karya (Persero), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Jalan Tol Medan-Binjai (Mebi), akan memberlakukan tarif baru pada jalan tol tersebut terhitung Kamis (18/5/2023), pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif tersebut menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada tanggal 18 April 2023.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan, penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol. Terlebih, pihaknya telah menunda penyesuaian tarif Jalan Tol Medan-Binjai sebanyak dua hingga tiga kali dari jadwal seharusnya.

“Jalan Tol Medan Binjai (Mebi) mulai beroperasi sejak tahun 2017. Sesuai regulasi penyesuaian tarif tol, dilakukan setiap dua tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian,” papar Koentjoro dalam keterangan resmi, Senin (15/5/2023).

Lakukan FGD

Koentjoro meneruskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat. Hutama Karya juga telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder serta Key Opinion Leader (KOL).

“Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” lanjutnya.

Berdasarkan SK Menteri PUPR, penyesuaian tarif tol tersebut bisa dilihat di tabel berikut ini. (BAS)

Tanjung Mulia-HelvetiaTarif SebelumnyaTarif Terbaru
Golongan IRp 2.500Rp 10.500
Golongan II & IIIRp 4.000Rp 16.000
Golongan IV & VRp 5.500 Rp 21.500
Tanjung Mulia-Binjai
Golongan IRp 13.000 Rp 26.500
Golongan II dan IIIRp 19.500 Rp 40.000
Golongan IV dan V Rp 26.000 Rp 53.500
Marelan-Binjai
Golongan I Rp 13.000 Rp 20.000
Golongan II dan III Rp 19.500 Rp 30.500
Golongan IV dan V Rp 26.000 Rp 40.500
Helvetia-Marelan
Golongan I Rp 2.500 Rp 4.000
Golongan II dan III Rp 4.000 Rp 6.500
Golongan IV dan V Rp 5.500 Rp 8.500
Semayang-Helvetia
Golongan I Rp 6.000 Rp 9.500
Golongan II dan III Rp 9.000 Rp 14.000
Golongan IV dan V Rp 12.000 Rp 19.000
Binjai-Semayang
Golongan I Rp 4.000 Rp 6.500
Golongan II dan III Rp 6.500 Rp 10.000
Golongan IV dan V Rp 8.500 Rp 13.000

Share

ARTIKEL TERKAIT