Home Berita ASDP Layani 48 Lintasan di NTT, Perkuat Konektivitas Laut Kawasan Timur Indonesia

ASDP Layani 48 Lintasan di NTT, Perkuat Konektivitas Laut Kawasan Timur Indonesia

Share

JAKARTA, LINTAS – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkuat perannya sebagai tulang punggung konektivitas nasional, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Melalui Cabang Kupang, ASDP kini mengoperasikan 48 lintasan aktif yang menghubungkan berbagai pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sekitarnya — menjadikannya bukan sekadar penyedia transportasi, tetapi juga penggerak utama pemerataan pembangunan wilayah.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo menegaskan, kehadiran ASDP di wilayah timur menjadi bagian penting dalam memperkuat aksesibilitas, konektivitas, dan pemerataan ekonomi antarpulau, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

“ASDP berkomitmen menghadirkan konektivitas yang andal bagi masyarakat, termasuk di wilayah 3T. Ketika akses mobilitas terbuka, potensi ekonomi, budaya, hingga pariwisata akan berkembang pesat,” ujar Heru dikutip Kamis (30/10/2025)

Memperlancar Arus Logistik

Heru menambahkan, layanan ASDP di kawasan timur telah menjadi penggerak utama dalam memperlancar arus logistik, memperluas perdagangan antarpulau, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui konektivitas yang inklusif dan berkelanjutan.

Saat ini, ASDP Cabang Kupang melayani 9 lintasan komersial seperti Kupang–Hansisi, Kupang–Rote, dan Kupang–Sabu; 24 lintasan terusan seperti Adonara–Larantuka, Bakalang–Lewoleba, dan Kalabahi–Solor; serta 15 lintasan perintis seperti Kalabahi–Bakalang, Kewapante–Pemana, dan Teluk Gurita–Maritaing.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menambahkan, peran transportasi laut di kawasan timur sangat vital bagi masyarakat yang menggantungkan mobilitas, ekonomi, dan distribusi kebutuhan pokok pada jalur penyeberangan.

“ASDP hadir bukan sebagai alternatif, tetapi sebagai penghubung utama yang menjamin kelancaran mobilitas dan distribusi di wilayah kepulauan. Di NTT, layanan kami menjadi nadi pergerakan masyarakat dan roda logistik antarpulau,” jelas Shelvy.

Jalur Tersibuk dan Strategis

Dari seluruh lintasan yang dioperasikan, Kupang–Rote menjadi rute tersibuk sekaligus paling strategis. Jalur ini menghubungkan dua pulau besar penghasil pangan seperti padi dan jagung, sekaligus menjadi gerbang menuju berbagai destinasi wisata unggulan NTT.

Data ASDP mencatat, sepanjang Januari–September 2025, lintasan Kupang–Rote (PP) telah menyeberangkan 105.761 penumpang dan 23.736 kendaraan, didominasi kendaraan roda dua sebanyak 17.476 unit, disusul 4.830 truk. Angka tersebut menunjukkan peran penting lintasan ini sebagai jalur vital transportasi ekonomi dan sosial di kawasan Timur.

Selain penumpang dan kendaraan, lintasan ini juga mengangkut beragam komoditas pangan dan hasil bumi seperti kelapa, mangga, pisang, serta hasil ternak seperti sapi dan kambing. Arus distribusi hasil laut segar turut memperkuat fungsi jalur ini sebagai jalur perdagangan yang menopang perekonomian daerah.

General Manager ASDP Cabang Kupang Wijaya Santosa menuturkan, penyeberangan Kupang–Rote dioperasikan setiap hari dengan enam armada utama: KMP Kalibodri, KMP Lakaan, KMP Inerie II, KMP Ile Labalekan, KMP Cakalang II, dan KMP Uma Kalada.

Baca Juga: Pemkot Serang dan BPJN Banten Kolaborasi Bangun Jalan Priyai–Terumbu, Dorong Akses dan Ekonomi Warga

“Penyeberangan Kupang–Rote beroperasi pukul 09.00 WITA dari Kupang dan pukul 13.30 WITA dari Rote. Kami memastikan seluruh perjalanan berlangsung aman, nyaman, dan tepat waktu agar aktivitas masyarakat berjalan lancar,” ujar Wijaya.

Informasi Tarif Penyeberangan Kupang-Rote

A. PENUMPANG
Kelas Bisnis I
Dewasa: Rp 87.000
Anak: Rp 54.000

Kelas Ekonomi
Dewasa: Rp 66.000
Anak: Rp 43.000

B. KENDARAAN
Golongan I: Rp 71.500
Golongan II: Rp 242.000
Golongan III: Rp 250.500
Golongan IV Penumpang: Rp 1.147.200
Golongan IV Barang: Rp 1.036.500
Golongan V Penumpang: Rp 2.718.500
Golongan V Barang: Rp 1.829.500

Golongan VI Penumpang: Rp 4.739.000
Golongan VI Barang: Rp 2.980.000
Golongan VII: Rp 4.044.500
Golongan VIII: Rp 5.519.000
Golongan IX: Rp 13.038.000. (CHI)

Oleh:

Share